Anggota Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Mapolda Sulawesi Tengah, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (5/3/2026). Foto: Tiara/Alma.
PARLEMENTARIA, Palu — Anggota Komisi III DPR RI Teuku Ibrahim menilai keterbatasan anggaran masih menjadi persoalan yang dihadapi oleh sejumlah mitra kerja Komisi III di daerah. Ia menyoroti kondisi peralatan kerja di lingkungan kepolisian yang sebagian besar sudah tidak layak digunakan.
“Saya cukup yakin bahwa persoalan anggaran di Polda dan juga di Kejati masih menjadi masalah. Jika kita lihat di Polda, banyak peralatan kerja yang sudah tidak lagi bisa digunakan, baik di Polda maupun di Polsek-Polsek. Bahkan kendaraan operasional yang ada sekitar 60 unit, sebagian besar sudah tidak layak pakai,” ujar Ibrahim dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Mapolda Sulawesi Tengah, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (5/3/2026).
Politisi fraksi partai Demokrat itu menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama terkait kesiapan aparat dalam menghadapi situasi darurat maupun bencana. Oleh karena itu, ia berharap dalam kesimpulan rapat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI nantinya dapat dicantumkan dorongan untuk penambahan anggaran, khususnya bagi peralatan kerja di Polda Sulteng.
“Mohon nanti dalam kesimpulan rapat dapat menjadi perhatian agar ada penambahan anggaran, terutama untuk peralatan kerja di Polda Sulteng. Dengan begitu apabila terjadi bencana atau kondisi darurat, aparat benar-benar siap dan tidak terlihat seolah-olah tidak siap,” ujar Ibrahim.
Lebih lanjut ia juga menyoroti kondisi anggaran di Kejaksaan Tinggi Suteng yang dinilai mengalami penurunan cukup signifikan. Menurutnya, anggaran yang sebelumnya sekitar Rp240 miliar kini berkurang menjadi sekitar Rp140 miliar sehingga sebagian besar hanya digunakan untuk operasional dan pembayaran gaji pegawai. Ibrahim menilai kondisi tersebut tentu berdampak pada optimalisasi kinerja lembaga penegak hukum di daerah, terutama dalam penanganan perkara serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Karena itu kami berharap melalui pertemuan ini kita dapat merumuskan langkah bersama agar penambahan anggaran bagi mitra kerja Komisi III dapat menjadi perhatian dan dapat diperjuangkan,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding yang menilai bahwa kondisi sarana dan prasarana aparat penegak hukum di Sulteng juga dipengaruhi oleh dampak bencana yang pernah melanda wilayah tersebut.
“Saya kira memang di wilayah Sulawesi Tengah ini, pasca tsunami yang terjadi beberapa waktu lalu, banyak sarana dan prasarana yang rusak bahkan hilang, termasuk kendaraan operasional yang dimiliki oleh kepolisian,” ujar Sudding.
Ia mengungkapkan bahwa pada saat bencana terjadi, banyak aparat yang harus bekerja keras di lapangan dalam proses pengamanan, evakuasi, hingga penanganan berbagai kebutuhan strategis masyarakat. Namun di sisi lain, sejumlah fasilitas kepolisian juga mengalami kerusakan, termasuk bangunan dan fasilitas di kantor lalu lintas.
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali disampaikan kepada pihak Korlantas Polri agar mendapat perhatian serius. Mengingat Sulteng merupakan wilayah yang pernah terdampak bencana besar, dukungan sarana dan prasarana yang memadai menjadi sangat penting bagi aparat dalam menjalankan tugasnya. “Saya kira dalam rapat dengan Polri nanti, persoalan ini perlu menjadi bahan pembahasan bersama agar dapat dicarikan solusi yang tepat,” pungkas Sudding.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Endi Sutendi dalam paparannya menyampaikan dari total 178 kecamatan yang ada di Sulteng, baru tersedia 89 kepolisian sektor (polsek) serta 32 subsektor. Artinya, masih terdapat sekitar 60 kecamatan yang belum memiliki polsek definitif.
“Kondisi ini tentu menjadi salah satu tantangan bagi kami dalam meningkatkan pelayanan serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti keterbatasan jumlah personel yang masih menjadi persoalan di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah. Berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP), kebutuhan anggota kepolisian di wilayah tersebut mencapai 17.718 personel. Namun, jumlah yang tersedia saat ini masih berada di bawah kebutuhan ideal tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan demi menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah,” tegasnya. •tra/aha