Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding, saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026). Foto: Tra/Karisma.
PARLEMENTARIA, Palu — Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menyoroti masifnya peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dinilai telah berada pada level mengkhawatirkan secara nasional. Ia mengungkapkan bahwa Sulteng masuk dalam kategori daerah dengan peredaran narkoba yang sangat masif, bahkan berada pada peringkat ketiga secara nasional.
“Tentunya kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Karena itu kami menuntut Kapolda dan BNN agar betul-betul berkomitmen, berkolaborasi, dan bersinergi dengan baik dalam pemberantasan narkoba. Tentu pelibatan tokoh masyarakat menjadi sangat penting mengingat banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut yang sulit dideteksi aparat keamanan,” ungkap Sarifuddin Sudding saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026).
Lebih lanjut Sudding menuturkan jalur masuk narkoba ke Sulteng berasal dari luar negeri yakni melalui Malaysia, kemudian masuk ke Kalimantan sebelum akhirnya beredar di wilayah Sulteng. Kondisi geografis tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan dan penindakan. Ia juga merasa prihatin melihat peredaran narkoba di Sulteng telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak usia sekolah dasar hingga ibu rumah tangga.
“Dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga pada meningkatnya angka kriminalitas. Ia menilai kejahatan narkoba berbanding lurus dengan tindak pidana pencurian yang marak terjadi di sejumlah daerah seperti Sigi, Donggala, Pantai Barat, dan wilayah lainnya di Sulteng,” jelas Sudding.
Untuk itu ia mendorong para aparat penegak hukum harus memiliki komitmen kuat dan integritas tinggi dalam menjalankan amanah dalam pemberantasan narkoba. “Aparat yang diberi tugas mulia dalam pemberantasan narkotika jangan sampai justru terlibat atau bermain dengan jaringan bandar narkoba. Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa,” tandasnya. •tra/aha