Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI bersama Kapolres Kabupaten Sukabumi, keluarga korban, serta kuasa hukum di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026). Foto: Runi/Karisma.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan negara tidak boleh gagal mengungkap secara terang penyebab meninggalnya almarhum Nizam Syafei. Pasalnya, perkara ini bukan sekadar kasus daerah, melainkan soal nyawa anak manusia dan wibawa negara hukum.
“Ini bukan soal satu anak di satu desa. Ini soal nyawa anak manusia. Tugas negara adalah memastikan apa penyebab kematian dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Hinca dalam agenda Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI bersama Kapolres Kabupaten Sukabumi, keluarga korban, serta kuasa hukum di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Ia pun meminta kepolisian bekerja cepat, profesional, dan tidak membiarkan proses berlarut-larut. Hinca secara khusus menyoroti pentingnya koordinasi dengan kejaksaan agar tidak terjadi bolak-balik berkas yang memperpanjang waktu penanganan perkara. “Jangan sampai proses ini berputar-putar. Waktu menjadi sangat panjang, sementara publik menunggu kepastian,” ujar Legislator Fraksi Partai Demokrat itu.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa otopsi telah dilakukan dan hasil pemeriksaan toksikologi sudah keluar. Namun, kesimpulan resmi penyebab kematian masih dalam proses. Hinca meminta agar kepolisian segera menyampaikan kepastian waktu penyelesaian dan melaporkan hasilnya secara utuh kepada publik.
“Kehadiran Kapolres di ruang Komisi III ini adalah bentuk keseriusan negara. Kita ingin Indonesia benar-benar berdiri sebagai negara hukum,” katanya.
Di sisi lain, Hinca juga menyinggung adanya informasi yang sempat beredar di ruang publik, termasuk dugaan pembiaran terhadap kondisi korban sebelum meninggal dunia. Oleh karena itu, harapnya, seluruh fakta diuji secara objektif dan profesional, tanpa prasangka namun juga tanpa toleransi terhadap kelalaian.
“Kita ingin kasus seperti ini tidak pernah terulang. Setiap anak Indonesia harus terlindungi,” tegas politisi dapil Sumatera Utara III itu.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan dukungan moral kepada keluarga korban dan menegaskan Komisi III akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami menunggu hasil kerja aparat atas nama negara, untuk keadilan bagi ibu dan anak yang telah kehilangan masa depannya,” pungkas Hinca. •fa/um