Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono dalam Kunjungan Reses Komisi X DPR RI di di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/2/2026). Foto: Galuh/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Kabupaten Semarang — Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menyoroti terkait rencana penataan kewenangan guru ke pemerintah pusat atau sentralisasi manajemen guru. Ia menegaskan bahwa jika status dan kewenangan guru nantinya disentralisasikan, pemerintah pusat harus memastikan pendistribusian dilakukan secara proporsional dan memperhatikan domisili guru.
“Kami selalu mengusulkan agar guru didekatkan dengan domisili. Itu bagian dari hidup sejahtera. Kalau alamatnya di Kabupaten Semarang, dengan regulasi dan kewenangan pemerintah pusat, seharusnya bisa ditugaskan di Semarang,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/2/2026).
Menurut Juliyatmono, persoalan kewenangan dan status guru perlu dirumuskan secara jelas agar distribusi tenaga pendidik menjadi lebih baik dan merata. Namun demikian, ia mengingatkan agar penugasan guru tetap mempertimbangkan aspek kesejahteraan, termasuk jarak dengan tempat tinggal.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menyoroti pentingnya pembenahan data nasional sebagai dasar distribusi guru. Ia menilai pemerintah seharusnya telah memiliki data rinci terkait kebutuhan guru di setiap daerah, termasuk jumlah dan mata pelajaran yang dibutuhkan.
“Data nasional harus jelas. Kebutuhan guru di mana, berapa jumlahnya, mata pelajaran apa. Sehingga ketika melakukan distribusi guru sudah diketahui harus di mana dan formasinya apa,” tegasnya.
My Esti juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan potensi gelombang pensiun guru yang tidak terdata dengan baik. Ia menyebut kondisi tersebut berbahaya jika tidak diantisipasi sejak dini.
Selain itu, ia menyoroti kesejahteraan guru yang masih menerima gaji minim, bahkan di bawah Rp1 juta per bulan. Menurutnya, kondisi ini bisa memicu pengunduran diri massal jika tidak segera ditangani. “Kalau guru-guru dengan gaji minim itu mundur, siapa yang akan mengajar anak-anak kita? Jangan sepelekan keluhan dan masukan guru,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa guru merupakan aktor kunci dalam membentuk generasi masa depan bangsa, sehingga kebijakan sentralisasi tidak boleh hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga harus menjamin kesejahteraan dan kepastian distribusi yang adil. •gal/aha