E-Media DPR RI

Kasus Bunuh Diri Anak Sekolah di NTT dan Demak Alarm bagi Negara Wajib Lindungi Generasi Muda

Anggota Komisi XIII, Hamid Noor Yasin n dalam Kunjungan Kerja Reses ke Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah (Kemenkum Kanwil Jateng) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/2/2026). Foto: Intan/Mahendra.
Anggota Komisi XIII, Hamid Noor Yasin n dalam Kunjungan Kerja Reses ke Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah (Kemenkum Kanwil Jateng) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/2/2026). Foto: Intan/Mahendra.

 

PARLEMENTARIA, Semarang—Anggota Komisi XIII Hamid Noor Yasin menyoroti Peristiwa bunuh diri yang melibatkan anak sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Tengah (Demak) yang mengguncang perhatian public belakangan ini. Tragedi tersebut memunculkan keprihatinan luas serta desakan agar negara memperkuat perlindungan terhadap anak dan remaja.

Ia menegaskan bahwa setiap peristiwa hilangnya nyawa, terlebih yang melibatkan anak sekolah, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Hal itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses ke Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah (Kemenkum Kanwil Jateng) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/2/2026).

“Baru-baru ini ada peristiwa yang menghebohkan yakni anak sekolah di NTT bunuh diri yang menyita perhatian publik, kemudian di Jawa Tengah juga ada kasus itu tepatnya di Demak,” ujarnya dalam melakukan pendalaman.

Menurut Hamid, kejadian tersebut bukan sekadar peristiwa individu, melainkan alarm bagi negara untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak, kesehatan mental, serta pengawasan di lingkungan pendidikan dan sosial.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita juga karena sesungguhnya setiap hilangnya jiwa ini menjadi tanggung jawab negara,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.

Kasus di NTT dan Demak menjadi pengingat bahwa tekanan psikologis pada anak dan remaja tidak boleh diabaikan. Publik berharap ada kebijakan yang lebih konkret, mulai dari deteksi dini, pendampingan psikososial, hingga sistem pelaporan yang responsif terhadap potensi risiko.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi XIII DPR mendorong agar isu perlindungan jiwa dan hak asasi, khususnya bagi anak-anak, menjadi prioritas lintas sektor. •in/rdn