Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru’yat, saat kunjungan kerja Komisi IX ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (20/02/2026). Foto: Estu/Alma.
PARLEMENTARIA, Banjarmasin – Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru’yat, menyoroti polemik pemberhentian seorang dokter spesialis jantung anak saat kunjungan kerja Komisi IX ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (20/02/2026). Ia menekankan bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan tenaga medis, khususnya dokter dengan kompetensi subspesialis yang langka.
“Yang pertama bahwa Indonesia sangat membutuhkan tenaga medis. Tentu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan seharusnya melakukan komunikasi yang egaliter, yang equal, melakukan proses pembinaan sehingga jangan sampai terjadi pemecatan,” ujar Ru’yat.
Kasus yang menjadi perhatian adalah pemberhentian dr. Piprim Basarah Yanuarso sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Kesehatan. Pihak Kementerian Kesehatan menyatakan pemberhentian tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dinilai melakukan pelanggaran disiplin berat berupa ketidakhadiran tanpa keterangan dalam jangka waktu tertentu pascamutasi penugasan.
Namun, dr. Piprim sebelumnya menyampaikan bahwa mutasi tersebut dinilainya tidak sesuai prosedur dan berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap sejumlah kebijakan.
Ru’yat mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan guna mendorong perbaikan pola komunikasi.
“Saya sudah komunikasi langsung dengan Pak Menteri dan Pak Wamen untuk istilahnya memperbaiki pola komunikasi sehingga tidak ada kegaduhan secara sosial,” kata Politisi Fraksi PKS ini.
Ia menambahkan, meskipun secara aturan Kementerian Kesehatan maupun pihak rumah sakit memiliki argumentasi masing-masing, keputusan pemecatan terhadap dokter spesialis jantung anak yang masih berada pada usia produktif perlu dipertimbangkan secara matang.
“Pola perencanaan karir merit system aparatur sipil negara ini sangat panjang, perjuangan dari bawah dengan bekerja keras, kemudian serta-merta di usia yang sangat produktif dipecat. Jadi Indonesia kehilangan dokter spesialis jantung anak,” tegasnya.
Komisi IX DPR RI, lanjut Ru’yat, mendorong agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui pembinaan dan dialog yang konstruktif. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas sosial sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi. •est/rdn