E-Media DPR RI

Di Saat Tinjau Embarkasi Batam, Komisi VIII Juga Soroti Krisis SDM Keagamaan di Kepri

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat kunjungan Reses Komisi VIII di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026). Foto: Gys/Karisma.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat kunjungan Reses Komisi VIII di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026). Foto: Gys/Karisma.

 

PARLEMENTARIA, Batam – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyoroti kesiapan penyelenggaraan ibadah haji serta fasilitas asrama haji di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dalam kunjungan kerja reses Komisi VIII kali ini. Ia menilai secara umum tahapan persiapan, baik pengelompokan terbang (kloter) maupun kesesuaian armada pesawat dengan jumlah jamaah, telah dilaksanakan dengan baik.

Untuk itu, Marwan mendorong agar konsistensi konfigurasi kloter diperhatikan secara serius, mengingat pengalaman tahun lalu dimana perubahan data kloter berdampak pada pelayanan di tanah suci. “Problem kita di tahun lalu, ini berubah-ubah. Makanya kita bentuk konfigurasi kloter, tiba-tiba pesawatnya berubah. Setelah mendarat di Mekkah, perubahan ini berakibat pada tidak maksimalnya pelayanan dari otoritas atau syarikah di sana karena data sudah berbeda,” tegasnya kepada Parlementaria, Jumat (20/2/2026).Dijelaskan Marwan, ketidaksesuaian antara data keberangkatan dengan manifes saat tiba di Arab Saudi menjadi kendala teknis yang merugikan jamaah. Oleh karena itu, ia menekankan agar susunan klot

er yang telah dibentuk tidak mengalami perubahan lagi sejak dari tanah air hingga sampai di tujuan. Hal ini sangat krusial agar pihak penyedia layanan di Saudi tidak memiliki alasan untuk memberikan pelayanan yang di bawah standar.

“Kita berharap penyusunan kloter ini tidak berubah lagi dari saat berangkat hingga sampai di Saudi, supaya pelayanannya bisa lebih baik dan tidak ada alasan (kendala layanan). Ini yang perlu diperhatikan secara saksama oleh kementerian terkait dan penyelenggara haji di sini,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Kurangnya SDM

Selain persoalan haji, dalam kunjungan ini Komisi VIII juga menemukan adanya kekurangan tenaga fungsional, khususnya Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan petugas haji di daerah-daerah terpencil. Marwan memaparkan bahwa pola pemindahan aparatur dari pusat kota seperti Batam ke wilayah kepulauan lainnya, seperti Kabupaten Lingga atau Kepulauan Anambas, dinilai tidak efektif. Faktor adaptasi lingkungan sering kali membuat petugas tidak bertahan lama di lokasi penugasan baru.

“Jika kita mengangkat SDM yang berdomisili di Batam lalu diutus ke Lingga, sering kali mereka tidak betah dan ingin kembali. Hal ini mengakibatkan kekosongan pelayanan yang berkelanjutan di daerah asal penugasan,” ujar Marwan. Guna memutus siklus ketidakefektifan mutasi tersebut, Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah untuk melakukan terobosan melalui pemberdayaan potensi lokal. Marwan menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pejabat KUA dan petugas haji harus diprioritaskan bagi putra-putri daerah yang memahami karakteristik wilayahnya.

Namun, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah minimnya kualifikasi pendidikan formal yang dipersyaratkan bagi warga di daerah pelosok. Sebagai solusinya, Marwan mengusulkan skema kolaborasi pendidikan yang terakselerasi. “Kita harus mencari orang asli Lingga atau Anambas. Jika SDM-nya belum memenuhi persyaratan secara akademik, maka harus ada terobosan pendidikan. Kami menyarankan agar anak-anak di daerah tersebut diberikan subsidi pendidikan atau beasiswa hingga meraih gelar sarjana,” jelasnya

Program strategis ini diproyeksikan dapat menyelesaikan permasalahan kekurangan pegawai dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan. Dengan mencetak sarjana dari penduduk lokal, pemerintah dapat melakukan pengangkatan pejabat fungsional yang memiliki loyalitas tinggi terhadap daerah asalnya.

Marwan menambahkan, kehadiran SDM yang mumpuni sangat mendesak mengingat beban kerja di wilayah kepulauan sangat berat, terutama dalam melayani masyarakat yang tersebar di ratusan pulau. “Sangat sulit menjalankan tugas jika jumlah petugas haji atau KUA sangat terbatas sementara wilayah geografisnya sangat luas. Kami akan membicarakan langkah-langkah teknis ini dengan kementerian terkait agar ada kebijakan khusus untuk mensarjanakan anak-anak daerah agar bisa segera kita angkat menjadi petugas,” tutupnya. •gys/aha