E-Media DPR RI

Dedi Sitorus Dorong Sinkronisasi Data Pertanahan dan Tata Kelola Pemda Kalsel

Anggota Komisi II DPR RI, Dedi Sitorus, sai menghadiri pertemuan Komisi II bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kantor Wilayah BPN di kantor BPN di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (20/2/2026). Foto: Mentari/Alma.
Anggota Komisi II DPR RI, Dedi Sitorus, sai menghadiri pertemuan Komisi II bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kantor Wilayah BPN di kantor BPN di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (20/2/2026). Foto: Mentari/Alma.

PARLEMENTARIA, Banjarbaru – Anggota Komisi II DPR RI, Dedi Sitorus, menekankan pentingnya sinkronisasi data pertanahan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Hal itu ditegaskannya usai menghadiri pertemuan Komisi II bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kantor Wilayah BPN di kantor BPN di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (20/2/2026). Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk meminimalisir konflik lahan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan terkait pertanahan dan pemerintahan daerah berjalan selaras. Jangan sampai ada tumpang tindih data yang justru merugikan masyarakat,” ujar Dedi kepada Parlementaria.

Dalam forum yang juga dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri dan BPN tersebut, Dedi menyoroti masih adanya persoalan klasik terkait batas wilayah dan status kepemilikan lahan. Ia menilai, pembenahan data harus menjadi prioritas agar pembangunan daerah tidak terhambat persoalan administratif.

“Masalah batas wilayah dan kepastian hak atas tanah ini sering berlarut-larut. Kalau datanya tidak akurat dan tidak sinkron, tentu akan menghambat investasi maupun pelayanan kepada masyarakat,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri dan BPN yang terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi pusat dan daerah sangat dibutuhkan, khususnya di wilayah yang tengah berkembang seperti Kalimantan Selatan.

“Kami melihat ada komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola. Tinggal bagaimana implementasinya konsisten di lapangan,” kata Dedi.

Lebih lanjut, ia mendorong percepatan digitalisasi data pertanahan guna menciptakan sistem yang transparan dan mudah diakses. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi sengketa lahan dapat ditekan dan kepastian hukum bagi masyarakat semakin kuat.

“Digitalisasi itu bukan sekadar modernisasi, tapi soal kepastian hukum. Masyarakat harus merasa aman karena datanya jelas dan terverifikasi,” jelasnya.

Dedi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pertanahan dan administrasi pemerintahan daerah. Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan yang telah dirumuskan benar-benar memberikan manfaat nyata.

“Kami di Komisi II tentu akan mengawal ini. Jangan sampai kebijakan bagus di atas kertas, tetapi tidak terasa dampaknya bagi rakyat,” ujarnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis di daerah. Dedi menegaskan, penyelesaian persoalan pertanahan dan tata kelola wilayah merupakan fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

“Kalau tata kelola administrasi dan pertanahan sudah rapi, maka pembangunan akan lebih cepat dan masyarakat pun merasakan hasilnya secara langsung,” pungkasnya. •mri/rdn