Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal sebelum mengikuti rapat paripurna di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto : Riga/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Insiden penembakan Pesawat Smart Air yang menewaskan pilot dan co-pilot di Bandara Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, mendapat perhatian serius publik. Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan mengungkap kelemahan sistem deteksi dan pengamanan dini di obyek vital bandara.
“Itu menjadi perhatian utama kita, salah satu yang menjadi perhatian utama kita termasuk mengungkapkan kelemahan pengamanan,” ujar Syamsu saat ditemui oleh Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Legislator Fraksi PKB itu mengingatkan bahwa bandara merupakan obyek vital yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat. Menurutnya, ketergantungan terhadap transportasi udara sangat tinggi, sehingga gangguan keamanan dapat berdampak luas.
“Bandara itu adalah sarana yang sangat vital. Kalau tidak ada rasa aman, orang bisa membatalkan kunjungannya, orang bisa membatalkan event-nya, dan yang paling utama tidak memberikan keyakinan kepada masyarakat kita, masyarakat Indonesia di Papua,” katanya.
Syamsu menilai perlu adanya prosedur tetap atau Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang lebih spesifik untuk penerbangan dan pengamanan bandara di Papua. “Kalau karena itu memang penting untuk memastikan ada prosedur tetap atau ada SOP baru khusus untuk ke Papua dan pengamanan bandaranya,” jelasnya.
Ia menegaskan sinergi antara aparat keamanan juga harus diperkuat agar seluruh bandara di Papua memiliki standar keamanan yang lebih tinggi dan seragam. Baginya, langkah ini diharapkan mampu menjamin keselamatan awak dan penumpang, sekaligus menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi udara di wilayah tersebut.
“Terutama pengamanan lah, termasuk bergerak bersama dengan kepolisian hingga nanti semua bandara itu memiliki standar khusus pengamanan lah intinya,“ pungkasnya. •dai/um