Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu. Foto : Istimewa/Andri.
a
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bahwa hak guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif maupun birokrasi. Sebab itu, ia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk penyiapan regulasi dan anggaran, guna menaikkan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.
Pernyataan tersebut disampaikan Adian saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Menurutnya, perdebatan terkait sertifikasi dan berbagai persyaratan administratif tidak boleh mengaburkan substansi utama, yakni peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Hak itu tidak boleh hilang karena birokrasi. Yang substansi tidak boleh kalah oleh hal-hal administratif. Mereka mencerdaskan rakyat kita,” tegasnya.
Adian menilai, jika negara benar-benar memandang guru sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia, maka tidak perlu ada perdebatan panjang soal kenaikan gaji. Keberanian politik untuk menempatkan pendidikan sebagai prioritas, katanya, harus diwujudkan dalam kebijakan nyata.
“Tidak usah banyak perdebatan, naikin saja gajinya. Negara tidak akan rugi. Bangsa ini tidak akan rugi kalau gaji guru naik setinggi-tingginya,” ujar Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ia juga menekankan bahwa Komisi X DPR RI mendorong adanya langkah regulatif yang jelas untuk mendukung kebijakan tersebut. Kenaikan kesejahteraan guru, menurutnya, harus dibarengi kesiapan anggaran serta payung hukum yang kuat agar implementasinya berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Harus ada regulasi dan harus ada kesiapan anggaran. Itu bagian dari tanggung jawab negara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adian menyatakan bahwa guru, termasuk yang berstatus honorer di sekolah swasta, telah memberikan kontribusi besar dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, ia mengingatkan negara tidak boleh mencari alasan untuk menunda perbaikan kesejahteraan mereka.
Baginya, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar kebijakan sektoral, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. “Kalau kita menganggap tugas dan fungsi guru itu penting, maka kebijakannya juga harus mencerminkan itu,” pungkasnya. •fa/um