E-Media DPR RI

Daerah yang Capai UHC Mampu Cegah Turunnya Kepesertaan Akibat Penonaktifan PBI JKN

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto : Ist/Andri
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto : Ist/Andri


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia harus segera memberikan afirmasi kebijakan khusus bagi kabupaten/kota yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Langkah ini dianggap krusial agar kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN tidak menurunkan capaian kepesertaan di daerah yang sudah UHC.

Pernyataan tegas itu disampaikan Edy usai kegiatan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan di Kabupaten Rembang, pertengahan Februari lalu. Kabupaten ini menjadi contoh daerah yang berstatus UHC dan menunjukkan komitmen tinggi, termasuk menyiapkan APBD Rp10 miliar pada 2025 untuk mendukung pembiayaan PBI.

Edy menekankan, target UHC nasional hanya bisa tercapai jika semua kabupaten/kota di Indonesia mempertahankan status UHC. “Target nasional itu akumulasi capaian UHC di daerah. Kalau daerah yang sudah UHC kepesertaannya turun akibat penonaktifan PBI, pencapaian target nasional bisa terganggu,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Rabu (18/2/2026).

Ia mengingatkan, kebijakan penonaktifan PBI berpotensi menurunkan jumlah peserta aktif, terutama di daerah yang selama ini telah bekerja keras memastikan hampir seluruh penduduk terdaftar dalam program JKN. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini bisa menurunkan persentase cakupan bahkan menggeser status UHC yang sudah diraih.

Menurut legislator Dapil Jawa Tengah III itu, daerah yang sudah UHC tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah yang belum mencapai cakupan semesta. Diperlukan kebijakan afirmatif sebagai perlindungan atas capaian tersebut, termasuk mekanisme transisi yang adaptif, sinkronisasi data yang lebih presisi, dan koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah sebelum penonaktifan dilakukan.

“Rembang sudah menunjukkan komitmen nyata dengan menyiapkan anggaran besar. Pemerintah pusat harus merespons dengan memberikan afirmasi kebijakan khusus agar status UHC tetap terjaga. Jangan sampai kebijakan administratif justru menurunkan kepesertaan dan merugikan masyarakat,” tegas Edy.

Ia menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini melalui fungsi pengawasan, memastikan cakupan JKN tetap terjaga, dan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia tidak terganggu. •rnm/aha