E-Media DPR RI

Herman Khaeron Cermati Efisiensi Pembangkit dan Penguatan Sistem Kelistrikan Nasional

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron saat melakukan kunjungan kerja ke PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026). Foto : Foto : Mro/Andri.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron saat melakukan kunjungan kerja ke PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026). Foto : Foto : Mro/Andri.

PARLEMENTARIA, Semarang — Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, melakukan kunjungan kerja ke PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendalami peran strategis Indonesia Power dalam mendukung sistem ketenagalistrikan nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Herman Khaeron menegaskan bahwa BAKN DPR RI telah menangkap secara jelas substansi operasional Indonesia Power sebagai subholding pembangkitan yang menopang kinerja PT PLN (Persero) secara keseluruhan. Sinergi dengan subholding lain dalam satu ekosistem pembangkit dinilai krusial dalam menjaga ketersediaan energi nasional.

Ia juga mengapresiasi peningkatan efisiensi sejumlah pembangkit yang telah beroperasi dengan cukup baik. Menurutnya, pembangkit berbasis gas memiliki keunggulan dari sisi kebersihan dan fleksibilitas dibandingkan pembangkit berbasis batubara. Meski demikian, pemilihan jenis energi tetap harus disesuaikan dengan kapasitas pembangkit serta ketersediaan sumber daya. Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mencatat bahwa ketergantungan terhadap pembangkit diesel berbahan bakar solar kini telah menurun signifikan, sementara porsi pembangkitan nasional saat ini masih didominasi batubara, disusul gas.

Namun demikian, ia menekankan bahwa ke depan bauran energi di sektor pembangkitan harus terus didorong dan dipercepat. Salah satu agenda penting yang menjadi fokus BAKN DPR RI adalah menelaah besaran Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPPTL). Biaya produksi di sektor pembangkit dinilai memiliki korelasi langsung terhadap BPPTL listrik nasional dan pada akhirnya akan berdampak pada tarif listrik.

Herman mengungkapkan bahwa saat ini negara mengalokasikan subsidi listrik sekitar Rp72 triliun bagi masyarakat tidak mampu, khususnya pelanggan daya 450 VA dan sebagian 900 VA. Di sisi lain, skema kompensasi yang sebelumnya ditujukan sebagai stimulus bagi kelompok masyarakat menengah ke atas kini justru membengkak hingga sekitar Rp100 triliun. 

Ia menilai kondisi tersebut ialah pemborosan keuangan negara yang seharusnya dapat ditekan melalui peningkatan efisiensi di sektor hulu, khususnya pembangkit. “Oleh karena itu, demi kepentingan bangsa dan negara ke depan, kami ingin mengurai persoalan ini secara menyeluruh, tidak hanya pada transmisi dan distribusi, tetapi juga dari hulunya, yaitu pembangkit,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya kejelasan roadmap pembangkit nasional ke depan, apakah akan tetap bertumpu pada batubara, air, panas bumi, tenaga surya, atau sumber energi lainnya. Kejelasan arah tersebut dinilai penting agar progres pengembangan pembangkit dapat dikawal secara konsisten. Herman juga menyinggung pengalaman negara-negara Eropa yang telah mulai menyeimbangkan penggunaan energi fosil dengan energi berkelanjutan melalui peningkatan porsi energi baru terbarukan.

Selain itu, ia tidak menutup kemungkinan opsi energi nuklir di masa depan, mengingat Indonesia memiliki potensi sumber daya uranium. Namun demikian, hal tersebut ditegaskan sebagai kebijakan strategis negara yang memerlukan kajian mendalam serta keputusan bersama.

Herman menegaskan bahwa DPR RI, khususnya melalui BAKN DPR RI, akan terus berperan aktif dalam mengurai sistem ketenagalistrikan nasional, baik untuk kebutuhan saat ini maupun ke depan. Upaya tersebut mencakup sektor pembangkit, transmisi, dan distribusi, hingga perumusan langkah-langkah strategis agar terdapat keselarasan pandangan antara pemerintah dan DPR dalam membangun sistem dan ekosistem kelistrikan nasional yang kokoh.

“Tujuan akhirnya adalah menekan biaya produksi melalui peningkatan efisiensi, memastikan elektrifikasi yang merata hingga ke daerah 3T, serta mencapai target besar negara, yaitu swasembada energi,” tegas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII itu.

Ia menutup dengan menekankan bahwa BAKN tidak berorientasi pada mencari kesalahan, melainkan solusi. Seluruh langkah pengawasan dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola kelistrikan yang efisien, efektif, dan pada akhirnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bangsa, dan negara. •mro/aha