E-Media DPR RI

Tidak Boleh Dianaktirikan, Legislator Komisi VIII Perjuangkan Hak Guru Madrasah

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq, saat kunjungan spesifik Komisi VIII ke Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka, Kamis (12/2/2026). Foto: Ya/Karisma
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq, saat kunjungan spesifik Komisi VIII ke Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka, Kamis (12/2/2026). Foto: Ya/Karisma


PARLEMENTARIA, Majalengka
 – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menegaskan bahwa kunjungan spesifik Komisi VIII ke Majalengka berlangsung di tengah maraknya aksi demonstrasi para guru madrasah yang menuntut perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Kunjungan tersebut dilakukan di Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka, Kamis (12/2/2026). Maman menyatakan, Komisi VIII DPR RI akan memperjuangkan aspirasi para guru madrasah melalui berbagai jalur komunikasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kunjungan Komisi VIII ke Majalengka ini sangat pas di tengah begitu maraknya demo-demo yang dilakukan oleh para guru madrasah. Tentu Komisi VIII akan memperjuangkan aspirasi itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah yang akan ditempuh tidak hanya berkoordinasi dengan Kementerian Agama, tetapi juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Menurutnya, persoalan kesejahteraan guru madrasah bukan isu sederhana karena menyangkut puluhan ribu tenaga pendidik dan membutuhkan dukungan anggaran yang besar. “Permasalahan ini tidak mudah, karena melibatkan puluhan ribu orang yang membutuhkan perbaikan dari sisi penganggaran dan membutuhkan dana yang begitu banyak. Ini perjuangan yang ekstra keras dan kita akan terus melakukan tahapan-tahapan itu,” katanya.

Maman menekankan bahwa persoalan tersebut bukan semata soal memungkinkan atau tidak memungkinkan secara teknis, melainkan menyangkut adanya kemauan politik (goodwill) dari para pemangku kebijakan. “Persoalannya bukan soal memungkinkan atau tidak memungkinkan. Persoalannya adalah ada tidak goodwill terhadap ini semuanya. Kita diskusi dengan pimpinan DPR dan kementerian terkait,” ujarnya.

Terkait anggaran pendidikan, Maman menyoroti amanat konstitusi yang mengharuskan alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Ia menyebut, dari total anggaran sekitar Rp740 triliun, seharusnya kesejahteraan guru madrasah dapat lebih diperhatikan. “Kalau anggaran itu dikeluarkan dengan baik, guru-guru madrasah paling tidak sudah harus mendapatkan UMR di daerah masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Presiden yang menegaskan tidak ada perbedaan antara guru swasta dan negeri dalam pemenuhan hak-haknya sebagai pendidik. “Presiden sudah mengatakan bahwa tidak ada swasta, tidak ada negeri. Semua guru harus mendapatkan haknya karena itu amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Maman juga membahas perhatian pemerintah terhadap pesantren. Ia menyebut, pesantren saat ini tengah dipetakan berdasarkan jumlah santri dan usia lembaga untuk menentukan bentuk dukungan yang tepat.

“Kita membuat klaster pesantren, mana yang di atas 5 ribu santri, 2 ribu, 1 ribu, atau 500, lalu dilihat juga umurnya. Dari sana akan ditentukan mana yang mendapatkan bantuan dan mana yang mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Pendampingan tersebut, lanjutnya, mencakup pembangunan dan penguatan struktur bangunan pesantren. Sejumlah kementerian, termasuk Kementerian PUPR, disebut telah turun langsung melakukan peninjauan. Ia optimistis ke depan akan ada perbaikan signifikan bagi pesantren, dengan catatan pendataan menjadi kunci utama akses terhadap program pemerintah.

Maman juga mengungkapkan bahwa Komisi VIII telah menerima kabar dari Istana terkait rencana peresmian Direktorat Jenderal Pesantren dalam waktu dekat. “Komisi VIII sudah mendapatkan kabar dari Istana bahwa Dirjen Pesantren akan segera diresmikan,” pungkasnya. •ya/aha