Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Surya Utama dalam kegiatan Diseminasi Diplomasi Parlemen DPR RI di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Tangerang Selatan, Banten, Selasa (10/2/2026). Foto : Uc/Andri.
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penipuan daring berkedok pekerja migran kembali menjadi sorotan akhir-akhir ini. Persoalan tersebut turut menjadi perhatian dan bahan diskusi dalam kegiatan Diseminasi Diplomasi Parlemen DPR RI di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Tangerang Selatan, Banten, Selasa (10/2/2026)
Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Surya Utama menegaskan bahwa BKSAP DPR RI menempuh jalur diplomasi parlemen untuk membantu mengurai kompleksitas kasus tersebut. Banyak WNI yang kemudian dipekerjakan sebagai operator penipuan daring dan judi online. Kondisi ini menuntut penguatan komunikasi dan kerja sama lintas negara.
“BKSAP DPR RI ini berperan aktif dalam perlindungan pekerjaan migran melalui diplomasi parlemen yang berfokus pada penguatan perjanjian bilateral dan mendorong payung hukum yang mengikat dan memastikan hak-hak dasar PMI terlindungi. Bicara soal Kamboja dan Myanmar memang ini adalah masalah yang sudah terjadi dari 3 tahun, 4 tahun yang lalu,” ujar Surya seraya menjawab pernyataan sejumlah sivitas akademika yang memberi perhatian pada kasus tersebut
Surya menyampaikan bahwa diplomasi parlemen juga dijalankan melalui komunikasi dengan pemerintah Indonesia. BKSAP DPR RI mendorong agar pemerintah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Kamboja dan Myanmar dilakukan secara cermat. Langkah ini penting untuk memastikan perlindungan WNI berjalan tepat sasaran.
Politisi Fraksi PAN itu juga menekankan perlunya kehati-hatian dalam mengidentifikasi status para WNI yang terlibat. Perkembangan terbaru menunjukkan adanya dinamika berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, pendekatan yang digunakan harus berbasis verifikasi yang akurat.
“Kemarin kita juga tekankan kepada pemerintah untuk berhati-hati bahwa bagaimana kita berkomunikasi dengan kepolisian di sana di Kamboja, bagaimana mereka mengidentifikasi mana yang benar-benar korban, mana yang benar-benar pelaku,” tegas Surya yang juga anggota Komisi IX DPR RI.
Menurutnya, diplomasi parlemen menjadi bagian dari upaya komprehensif dalam menangani persoalan tersebut. Melalui komunikasi yang intensif dan penguatan kerja sama bilateral, BKSAP berupaya memastikan perlindungan warga negara tetap berjalan sejalan dengan prinsip penegakan hukum.
Kementerian Luar Negeri mencatat sebanyak 2.277 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh dalam rentang 16–24 Januari 2026 untuk meminta bantuan kepulangan. Sementara itu, pada 30 Januari 2026, sebanyak 91 WNI dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar, melalui proses fasilitasi KBRI Yangon dan KBRI Bangkok. •uc/rdn