Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Foto : Devi/Andri.
PARLEMENTARIA, Bandung — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon mendorong pengembangan energi baru berbasis bioenergi, khususnya bioetanol, sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan PT Pertamina NRE Pilot Bioetanol saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).
Dony menjelaskan, bioetanol merupakan bagian dari energi baru terbarukan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia. Selain mendukung transisi energi, pemanfaatan bioethanol juga dinilai mampu menekan impor produk BBM dari luar negeri.
“Ini merupakan energi baru yang masuk dalam bioenergi, dalam hal ini bioetanol. Ini harus kita dorong karena dapat mengurangi produk yang kita impor dari luar,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa bioetanol nantinya akan dicampur dengan Pertamax yang merupakan BBM non-PSO. Langkah ini diharapkan dapat memperluas pemanfaatan bioetanol di sektor energi nasional.
Menurutnya, potensi pengembangan bioetanol sangat besar karena didukung ketersediaan lahan yang dapat ditanami bahan baku tanaman sebagai sumber bioethanol. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya mendorong pengembangan industri ini secara serius dan berkelanjutan.
Ia mengakui dalam pelaksanaannya tentu terdapat berbagai kendala. Namun demikian, pemerintah diminta bersikap proaktif dan memberikan kemudahan agar industri bioethanol dapat berkembang.
“Kalau kendala pasti ada, tetapi kita harus bersikap proaktif dan diberi kemudahan oleh pemerintah supaya ini bisa berjalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengembangan industri bioethanol tidak hanya akan dilakukan oleh Pertamina, tetapi juga terbuka bagi pihak swasta. Untuk itu, ia meminta agar investor yang ingin berinvestasi tidak dipersulit.
“Investor harus diberi karpet merah. Kalau yang ingin berinvestasi demi kepentingan kita bersama, jangan diberi kesulitan. Kita bantu supaya ini bisa berjalan,” katanya.
Dari sisi regulasi, Komisi XII juga berkomitmen untuk mendorong dukungan kebijakan melalui pembahasan bersama kementerian terkait agar pengembangan bioethanol mendapatkan payung hukum dan dukungan yang memadai.
Selain aspek energi dan investasi, Dony menekankan pentingnya pemberdayaan petani dalam rantai industri bioetanol. Ia mengemukakan, bahan baku bioetanol berasal dari tanaman, sehingga petani akan menjadi ujung tombak penyediaan bahan baku (feedstock) bagi industri.
“Kita akan memberdayakan petani karena ini berawal dari tanaman. Petani yang akan menjadi pangkalnya untuk menyediakan feedstock kepada industri,” pungkasnya.
Dengan dukungan regulasi, kemudahan investasi, serta pelibatan petani, pengembangan bioetanol diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis energi terbarukan. •dep/aha