E-Media DPR RI

Komisi VI Tinjau Kinerja PT Timah, Apresiasi Kenaikan Penguasaan IUP

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid saat Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/2/2026). Foto : Est/Andri.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid saat Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/2/2026). Foto : Est/Andri.


PARLEMENTARIA
Pangkalpinang — Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/2/2026), menjadi tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) tahun sebelumnya bersama PT Timah Tbk selaku mitra kerja Komisi VI. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyebut kunjungan ini bertujuan melihat langsung perkembangan kinerja serta kondisi perusahaan, sekaligus memastikan rekomendasi DPR terkait tata kelola pertambangan dijalankan secara konsisten.

“Kunjungan Komisi VI hari ini adalah tindak lanjut dari RDP tahun lalu. Kita ingin melihat perkembangan, kinerja, kondisi PT Timah. Karena revitalisasi PT Timah tidak hanya menyangkut teknis strategi perusahaan, tapi berkaitan dengan tanggung jawab konstitusional terhadap kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Nurdin.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam oleh BUMN tidak boleh semata berorientasi bisnis, tetapi juga harus memberi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat di wilayah operasional. Menurutnya, keberadaan PT Timah harus menjadi instrumen negara untuk memastikan kekayaan alam dikelola secara adil, berkelanjutan, dan memberi nilai tambah bagi daerah.

Nurdin mengapresiasi progres signifikan yang dicapai PT Timah sejak pertemuan sebelumnya. Ia menilai peningkatan penguasaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) menjadi indikator penting keberhasilan pelaksanaan rekomendasi Komisi VI DPR RI, sekaligus memperkuat posisi perusahaan dalam pengelolaan tambang nasional.

“Sekarang ada progres yang luar biasa. Tahun lalu penguasaan IUP PT Timah hanya 20 persen, hari ini meningkat menjadi 50 persen. Artinya rekomendasi Komisi VI dijalankan dengan sangat baik oleh PT Timah,” tambahnya.

Capaian tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta memperbesar kontribusi terhadap penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah tambang. Komisi VI menilai penguatan penguasaan wilayah tambang merupakan langkah strategis untuk menata industri timah agar lebih tertib dan akuntabel.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VI DPR RI juga merekomendasikan agar PT Timah memperkuat kemandirian operasional melalui kegiatan penambangan mandiri. Skema ini dinilai penting agar perusahaan tidak terlalu bergantung pada pihak ketiga serta mampu menjaga kontrol produksi dan standar lingkungan.

“Kita memberikan apresiasi yang sangat tinggi dan merekomendasikan PT Timah berupaya menambang sendiri dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat dari keberadaan PT Timah di daerah ini,” tutup Nurdin. •est/aha