Anggota Komisi VI DPR RI, Askweni dalam Kunjungan Kerja ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/2/2026). Foto: EST/Mahendra
PARLEMENTARIA, Pangkalpinang — Komisi VI DPR RI menyoroti potensi pengelolaan logam tanah jarang dalam Kunjungan Kerja ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/2/2026), saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Timah Tbk. Komisi menilai komoditas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi industri nasional apabila dikelola dengan dukungan teknologi yang memadai.
“Kita mengharapkan selain timah harus ada turunan-turunan produk sampingan lain yang bisa menghasilkan dan bermanfaat untuk bangsa kita. Secara keseluruhan kita jangan sampai ketinggalan teknologi. Kita harus terus meng-upgrade dan meng-update teknologi kita,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI Askweni.
Ia menekankan bahwa penguasaan teknologi logam tanah jarang saat ini masih didominasi negara tertentu, sehingga Indonesia perlu melakukan percepatan alih teknologi melalui kerja sama internasional maupun penguatan sumber daya manusia nasional.
“Tanah jarang ini dikuasai negara lain. Kita harus belajar, mendatangkan ahli, atau belajar langsung ke sana. Kita harus mengadopsi dan melakukan alih teknologi supaya kita punya kemampuan. Kita berharap tanah jarang ini bisa menjadi harapan baru untuk peningkatan tenaga kerja, pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan negara, dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Produksi dan Komersial PT Timah Tbk Ilhamsyah Mahendra menyatakan pihaknya tengah mendorong modernisasi pengelolaan logam tanah jarang sebagai bagian dari pengembangan industri hilir. Upaya tersebut sejalan dengan perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan teknologi mineral strategis.
“Ke depan PT Timah harus mampu memodernisasi potensi logam tanah jarang. Ini juga menjadi atensi pemerintah pusat dan Presiden. Bagaimana kita mengembangkan teknologi dan kemampuan memisahkan mineral ikutan yang ada potensinya di PT Timah, bersama Perminas dan BIM,” jelas Ilhamsyah.
Ia menambahkan, kolaborasi antarentitas menjadi kunci percepatan pengembangan teknologi tersebut. Hasil pembahasan dalam pertemuan ini akan ditindaklanjuti dan dilaporkan sebagai bagian dari rencana penguatan industri nasional. “Harapannya beberapa catatan akan kita tindak lanjuti dan kita laporkan hasilnya,” tutup Ilhamsyah.
Komisi VI berharap pengelolaan logam tanah jarang dapat menjadi tonggak baru penguatan industri strategis nasional. Dengan dukungan teknologi, kolaborasi antarlembaga, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat, sektor ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat daya saing Indonesia di rantai pasok mineral global. •est/aha