E-Media DPR RI

Bermanfaat bagi Perusahaan, Wabup Mojokerto Perlu Lebih Aktif Ajak Pengusaha Bergabung APINDO

Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX ke Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). Foto: Oji/Karisma.
Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX ke Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). Foto: Oji/Karisma.


PARLEMENTARIA, Mojokerto
 – Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, mendorong Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, untuk duduk bersama dengan para pengusaha agar berpartisipasi aktif menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Menurutnya, keanggotaan dalam APINDO memberikan banyak manfaat bagi perusahaan, terutama dalam memahami regulasi ketenagakerjaan dan membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut mengaku prihatin setelah mendengar penjelasan perwakilan APINDO Kabupaten Mojokerto. Dari seluruh perusahaan yang beroperasi di Mojokerto, yang telah tergabung sebagai anggota APINDO disebut baru sekitar 4 persen.

“Ini tentu menjadi perhatian bersama. Perlu ada langkah konkret agar para pengusaha memahami pentingnya berhimpun dalam organisasi seperti APINDO,” ujar Sri Meliyana saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX ke Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026).

Ia menilai, dengan menjadi anggota APINDO, para pengusaha dapat memperoleh berbagai manfaat, antara lain pendampingan dalam memahami aturan ketenagakerjaan, advokasi kebijakan, akses informasi regulasi terbaru, serta wadah komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pusat. Selain itu, keanggotaan juga membantu perusahaan meminimalkan potensi konflik industrial karena memiliki rujukan dan forum konsultasi yang jelas.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Meliyana juga mempertanyakan peran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam melakukan sosialisasi kepada para pengusaha, khususnya terkait aturan dan regulasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

“Sosialisasi seperti apa yang sudah dilakukan Disnaker kepada para pengusaha agar mereka benar-benar memahami kewajiban pembayaran THR sesuai aturan?” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pembentukan posko pengaduan THR yang efektif dan mudah diakses para pekerja. Menurutnya, posko harus berada di wilayah-wilayah yang banyak terdapat buruh, sehingga memudahkan proses pelaporan dan pengaduan apabila terjadi pelanggaran.

Sri Meliyana menambahkan, persoalan THR kerap menjadi cerita tahunan yang terus berulang setiap menjelang hari raya. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait segera merumuskan solusi terbaik agar permasalahan serupa tidak terus terjadi.

“Masalah THR ini selalu berulang setiap tahun. Harus ada jalan keluar terbaik agar tidak terus menjadi polemik,” tutup Legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II tersebut. •oji/rdn