E-Media DPR RI

Komisi I: Keamanan Frekuensi Jadi Kunci Stabilitas Nasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta saat memimpin rapat Kunspek Komisi I DPR RI di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Tangerang, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (11/02/2026). Foto : Aas/Andri.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta saat memimpin rapat Kunspek Komisi I DPR RI di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Tangerang, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (11/02/2026). Foto : Aas/Andri.


PARLEMENTARIA, Tangerang 
– Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta bersama Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi I DPR RI melakukan kunjungan ke Balai Monitoring Frekuensi Radio (Balmon) di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kinerja Balmon dalam mengawasi penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah yang dinilai sangat strategis.

“Balai Monitor di Kota Tangerang ini wilayahnya sangat strategis sekali, karena di dalamnya ada instalasi penting dan vital nasional, seperti bandara, industri-industri besar, hingga pelabuhan di Merak,” ujar Sukamta kepada Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi I DPR RI di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Tangerang, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (11/02/2026).

Politisi Fraksi Partai PKS ini menambahkan bahwa kawasan tersebut juga memiliki aktivitas ekonomi yang tinggi sehingga membutuhkan pengawasan frekuensi radio yang optimal. Menurut Sukamta, pengelolaan frekuensi radio tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut stabilitas nasional.

“Ketika terjadi interferensi atau gangguan frekuensi yang terkait dengan penerbangan, pemberangkatan kapal, dinamika sosial politik, atau event-event besar, itu bisa berdampak luas. Karena itu posisinya sangat strategis,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPR RI mencatat bahwa angka insiden pelanggaran frekuensi relatif rendah. Namun demikian, Sukamta berharap upaya pencegahan terus ditingkatkan.

“Kami berharap Balai Monitor melakukan kerja secara preventif supaya tidak ada pelanggaran-pelanggaran, dan yang ditemukan pun tidak dilakukan berulang,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Balmon yang berhasil menangani pelanggaran, termasuk yang berasal dari luar negeri. “Ini menunjukkan bahwa aktivitas penggunaan radio frekuensi untuk kepentingan kriminal bisa datang dari mana saja, baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil DIY ini mendorong Balmon untuk memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, pertahanan, dan intelijen. “Kami berharap Balai Monitor berkoordinasi dengan aparat-aparat tersebut untuk betul-betul mengamankan frekuensi radio di ruang wilayah, khususnya di Provinsi Banten,” pungkasnya. •aas/rdn