Sekretariat Jenderal DPR RI, Indra Iskandar dalam rapat di Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (5/2/2026). Foto: Eko/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Sekretariat Jenderal DPR RI turut ambil bagian dalam pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kehadiran Setjen DPR RI dalam pameran tersebut merupakan wujud komitmen untuk mendekatkan DPR kepada masyarakat sekaligus memperluas ruang edukasi publik mengenai proses pembentukan undang-undang.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, booth Setjen DPR RI dirancang sebagai ruang edukasi dan interaksi agar masyarakat dapat memahami bagaimana proses legislasi dijalankan serta didukung secara profesional oleh sistem pendukung di DPR. Hal itu diungkapkannya dalam sesi wawancara kepada Parlementaria, di Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (5/2/2026).
“Keikutsertaan Sekretariat Jenderal DPR RI dalam pameran Kampung Hukum di Mahkamah Agung ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendekatkan DPR kepada masyarakat. Booth Setjen DPR RI dirancang sebagai ruang edukasi dan interaksi agar publik dapat memahami bagaimana proses legislasi dijalankan dan didukung secara profesional,” ujar Indra.
Indra menjelaskan, tema yang diusung Setjen DPR RI, yakni “Sekretariat Jenderal DPR Jembatan Masyarakat dalam Proses Legislasi”, mencerminkan peran Setjen DPR RI sebagai support system sekaligus penghubung antara lembaga legislatif dan masyarakat luas.
Melalui pameran ini, Setjen DPR RI menampilkan berbagai produk kerja, termasuk produk hukum dan kajian hukum dari Badan Keahlian DPR RI, serta layanan partisipasi publik melalui sistem informasi legislasi. Indra menegaskan, pameran Kampung Hukum menjadi momentum penting untuk menjelaskan kepada publik bahwa produk-produk DPR sesungguhnya dipersembahkan bagi kepentingan masyarakat.
“Kampung Hukum ini menjadi sangat penting bagi DPR untuk menjelaskan kepada publik berbagai produk kerja DPR. Ini akan dimaksimalkan agar publik lebih tercerahkan mengenai fungsi-fungsi yang ada di Sekretariat Jenderal DPR,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa booth tersebut turut menggambarkan berbagai fungsi Setjen DPR RI dalam memberikan dukungan kepada anggota dewan, mulai dari fungsi administratif, fungsi keahlian, hingga fungsi persidangan.
Diketahui, Setjen DPR RI mengikuti Pameran Kampung Hukum 2026 di area Parkir Barat Gedung Mahkamah Agung RI yang berlangsung pada tanggal 9-10 Februari 2026. Untuk memeriahkan agenda ini, peserta dapat membantu memeriahkannya dengan vote sebagai booth favorit (A18 DPR RI) melalui scan QR di atas atau melalui tautan https://qr-codes.io/AeREO7. •rdn