E-Media DPR RI

Legislator Dorong Kesejahteraan Dosen dan Pemerataan Dukungan bagi PTS

Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, dalam RDP Komisi X DPR RI dengan Sekjen Kemdiktisaintek di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Tari/Karisma.
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, dalam RDP Komisi X DPR RI dengan Sekjen Kemdiktisaintek di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Tari/Karisma.


PARLEMENTARIA, Jakarta – 
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan dosen dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Ia menilai, hingga saat ini tingkat kesejahteraan tenaga pendidik di perguruan tinggi masih jauh dari harapan.

“Fraksi NasDem menjamin keberlanjutan kebijakan peningkatan kesejahteraan dosen. Karena jujur saja, dosen hari ini belum sejahtera, apalagi mereka yang masuk di posisi PPPK dan lain-lain. Ini masih belum sesuai dengan harapan,” ujar Furtasan dalam RDP Komisi X DPR RI dengan Sekjen Kemdiktisaintek di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Furtasan menyoroti nasib para dosen, khususnya mereka yang berstatus PPPK maupun dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang belum merasakan dampak signifikan dari kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan nasional sangat bergantung pada jaminan kesejahteraan para dosennya.

Selain masalah kesejahteraan, ia juga menuntut adanya perlakuan yang adil bagi Perguruan Tinggi Swasta. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membuat kasta dalam sistem pendidikan tinggi, terutama terkait porsi anggaran serta dukungan sarana dan prasarana.

Mindset kita harus diubah, semuanya adalah anak bangsa. Teman-teman swasta harus mendapat porsi yang adil dan tidak jomplang. Bayangkan kalau tidak ada swasta, perguruan tinggi negeri mungkin belum bisa menampung semua mahasiswa yang ada,” tegas Furtasan.

Ia juga mengusulkan agar peningkatan kualitas PTS dilakukan melalui skema pembinaan dan pendanaan riset yang berkeadilan. Hal ini penting untuk mengatasi ketimpangan kualitas antar perguruan tinggi yang sudah menjadi isu lama selama dua dekade terakhir.

Menutup pernyataannya, Furtasan berharap poin-poin mengenai penguatan anggaran dosen dan pemerataan sarana prasarana ini dapat masuk ke dalam draf regulasi secara utuh. 

“Penting bagi kita untuk memastikan keberlanjutan kebijakan ini, termasuk dorongan peningkatan kualitas PTS melalui kemitraan strategis dengan PTN,” pungkasnya. •ds/gal