E-Media DPR RI

RUU Komoditas Strategis Harus Berpihak Pada Petani

Anggota Baleg Andi Yuliani Paris dalam Rapat Dengar Pendapat Baleg dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (05/2/22026). Foto : Agustina/Andri.
Anggota Baleg Andi Yuliani Paris dalam Rapat Dengar Pendapat Baleg dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (05/2/22026). Foto : Agustina/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta – 
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Pleno bersama Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis. Dalam rapat tersebut, salah satu anggota Baleg Andi Yuliani Paris,  menegaskan bahwa RUU Komoditas Strategis harus menjadi alat keberpihakan negara kepada masyarakat, khususnya petani, bukan sekadar mengatur sanksi administratif dan pidana.

Ia menilai selama ini negara belum hadir secara nyata dalam melindungi petani komoditas strategis. Ia mencontohkan pengalaman risetnya di Thailand yang menunjukkan keterpaduan kebijakan perbankan, riset, dan pertanian yang mampu membuat komoditas pertanian negara tersebut menguasai pasar Eropa dan Amerika. 

“Di Thailand itu Pak, mulai dari pihak bank sampai lembaga penelitiannya itu, linknya satu arah. Sehingga wajar saja semua komoditas pertaniannya merajai pasar Eropa dan pasar Amerika,” ujar Andi Yuliani dalam Rapat Dengar Pendapat Baleg dengan Pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Dirjen Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, dan Dirjen Perkebunan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (05/2/22026). 

Sebaliknya, Ia menilai Indonesia tidak memiliki kebijakan komoditas strategis yang jelas. Kondisi tersebut berdampak langsung pada petani yang tidak mendapatkan perlindungan harga dan arah kebijakan yang jelas. Ia menyinggung kasus komoditas cengkeh dan kopi di Sulawesi Selatan yang tidak mampu bertahan karena tidak adanya perlindungan harga.

“Sekarang cengkehnya aja nggak bisa dipertahankan oleh pemerintah harganya, orang tebang cengkehnya. Ini kan artinya pemerintah nggak punya policy yang jelas untuk komoditas strategis,” tegasnya.

Selain itu, Politisi Fraksi PAN itu juga menyoroti tidak adanya mekanisme penyangga harga, yang membuat petani terpaksa menjual hasil panen dengan harga murah serta mengkritisi pembahasan RUU Komoditas Strategis yang dinilainya belum mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat, dan lebih didorong oleh kekhawatiran hilangnya kewenangan kelembagaan.

Nggak ada keberpihakan Bapak terhadap masyarakat yang mengembangkan komoditas strategis. Di sini Bapak takut sekali kewenangannya dihilangkan dengan adanya undang-undang ini,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, ia juga menegaskan bahwa RUU Komoditas Strategis ini  seharusnya menjadi dasar kebijakan negara untuk melindungi petani, meningkatkan produksi dalam negeri, serta menjamin pendapatan masyarakat. Jangan hanya menitikberatkan pada sanksi administratif dan pidana, sementara kesejahteraan rakyat belum diperbaiki. 

“Kasian banget rakyat ini belum dinaikkan pendapatannya, tapi dikasih pidana melulu,” pungkasnya •als/gal