Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani foto bersama usai melakukan pertemuan dengan Jajaran Kantor Imigrasi Kantor Wilayah Kalimantan Utara, Tarakan, Kamis (5/2/2026). Foto : Rni/Andri.
PARLEMENTARIA, Tarakan — Komisi XIII DPR RI menegaskan pentingnya perhatian serius negara terhadap penguatan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya di dua titik strategis, Tarakan dan Nunukan. Wilayah ini dinilai memiliki tantangan geografis dan keamanan yang kompleks, mulai dari bentang wilayah yang sangat luas hingga potensi kerawanan perlintasan nonprosedural.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, menyampaikan bahwa peningkatan kinerja Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Utara harus dimulai dari perhatian negara terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas di lapangan.
“Yang paling penting pertama adalah perhatian negara kepada petugasnya. Medannya sangat luas, rawan karena perbatasan sekitar 600 kilometer. Tugas ini tidak mungkin dijalankan tanpa dukungan SDM yang memadai, bukan hanya dari sisi keterampilan, tetapi juga perlindungan,” tegas Franciscus. Usai melakukan pertemuan dengan Jajaran Kantor Imigrasi Kantor Wilayah Kalimantan Utara, Tarakan, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, petugas imigrasi di wilayah perbatasan menghadapi risiko tinggi dengan mobilitas yang ekstrem, sehingga jaminan asuransi kesehatan, jiwa, dan perlindungan kerja lainnya menjadi kebutuhan mendesak.
Sarana kerja yang masih minim di wilayah strategis, selain SDM, Franciscus juga menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana kerja. Dengan wilayah kerja yang meliputi darat, sungai, dan laut, sarana operasional dinilai belum sebanding dengan kebutuhan pengawasan. “Sarana kerja masih sangat minim, padahal areanya sangat luas dan strategis. Dukungan mobilitas laut, sungai, darat, bahkan udara bila dimungkinkan, sangat dibutuhkan agar pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.
Tak hanya itu, keterbatasan gedung kantor juga menjadi perhatian. Ia menilai, keberadaan kantor yang representatif sangat penting untuk mendukung sinergi dan kelancaran operasional keimigrasian di Kalimantan Utara.
Di tengah berbagai keterbatasan, Komisi XIII memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Utara atas kinerja dan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tetap optimal. “Dengan segala keterbatasan, layanan sudah sangat maksimal. Kami sangat terharu melihat medan tugas yang harus dilalui petugas—melalui sungai, laut, dan daerah yang tidak mudah dijangkau,” ungkap Franciscus.
Ia menegaskan, Kalimantan Utara merupakan wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dengan kompleksitas tinggi, sehingga memerlukan perlakuan dan dukungan khusus dari pemerintah pusat. Dalam kesempatan tersebut, Komisi XIII DPR RI secara tegas mendorong pemerintah dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan atensi maksimal terhadap SDM yang bertugas di wilayah 3T melalui penambahan insentif dan asuransi bagi petugas perbatasan.
Komisi XIII berharap, dengan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai, pengawasan keimigrasian di perbatasan Kalimantan Utara dapat semakin optimal, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi petugas yang menjadi garda terdepan kedaulatan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, memaparkan kondisi faktual yang dihadapi petugas imigrasi di perbatasan Kalimantan Utara. “Akses menuju pos lintas batas negara di Kalimantan Utara memiliki risiko tinggi. Karena itu, petugas di perbatasan membutuhkan perlindungan berupa asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, serta dukungan keselamatan kerja lainnya,” ujar Syahrioma.
Ia juga menegaskan keterbatasan armada laut sebagai kendala utama pengawasan di wilayah kepulauan. “Pengawasan dilakukan melalui pulau-pulau, sementara armada laut sangat terbatas. Kapal yang ada di Nunukan sudah berusia puluhan tahun dan belum tersedia kapal cepat yang mampu mendukung pengawasan secara responsif,” jelasnya.
Selain penguatan pengawasan, Syahrioma berharap adanya kantor imigrasi di ibu kota Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor. “Kami berharap di Tanjung Selor dibentuk Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Utara dan Kantor Imigrasi Kelas I. Dengan begitu, akan ada tiga kantor imigrasi di Kaltara,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini akan mempermudah pelayanan masyarakat. “Masyarakat Tanjung Selor tidak perlu lagi menyeberang ke Tarakan atau ke Nunukan hanya untuk mengurus paspor,” tambahnya. •rni/aha