Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Balai Diklat Industri (BDI) Medan di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026). Foto : Tra/Andri.
PARLEMENTARIA, Medan — Komisi VII DPR RI mendorong percepatan transformasi menuju industri hijau melalui penguatan pelatihan SDM, efisiensi energi, dan kolaborasi dengan pelaku usaha energi di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Balai Diklat Industri (BDI) Medan di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transformasi menuju industri hijau menuntut perubahan pola produksi, efisiensi pemanfaatan sumber daya, serta penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
“Dalam konteks transformasi menuju industri hijau, sumber daya manusia memegang peranan strategis sebagai penggerak utama perubahan pola produksi, efisiensi sumber daya, penerapan standar lingkungan, serta adopsi teknologi dan energi yang lebih ramah lingkungan,” kata Lamhot.
Ia pun menjelaskan, sektor industri hasil hutan dan perkebunan yang dominan di wilayah Sumatera memiliki peran penting dalam agenda industri berkelanjutan. Namun, ungkapnya, masih ada kesenjangan kompetensi tenaga kerja dalam pemahaman standar industri hijau dan manajemen energi.
Maka dari itu, ia menyampaikan Komisi VII DPR menilai Balai Diklat Industri Medan perlu diperkuat sebagai center of excellence pengembangan SDM industri hijau melalui pelatihan terstruktur, adaptif, dan berbasis kebutuhan industri, termasuk pemahaman regulasi dan standardisasi lingkungan.
Tidak hanya itu saja, pungkasnya, perlu melibatkan pelaku usaha energi, termasuk PT Gagas Energi Indonesia, untuk memberikan perspektif kebutuhan kompetensi di lapangan, khususnya terkait efisiensi energi dan transisi ke energi yang lebih bersih.
Sebagai informasi, bauran energi primer Indonesia masih didominasi bahan fosil, yang mana EBT (energi baru terbarukan) berada di kisaran 14–14,7 persen dari bauran energi nasional sepanjang tahun 2023-2024. Data ini menunjukkan ruang besar untuk mempercepat penetrasi energi terbarukan di sektor industri.
Di sisi lain, perusahaan listrik negara dan perencana energi nasional telah menyusun skenario pengembangan kapasitas besar-besaran. Di antaranya, rencana transisi yang menargetkan peningkatan porsi pembangkit terbarukan dalam dekade mendatang, sehingga SDM yang memahami manajemen energi terbarukan dan efisiensi sangat dibutuhkan. •um/rdn