Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Thoriq Majiddanor dalam Rapat Dengar Umum (RDU) BAM dengan Ibu Ucu Julaeha dan perwakilan perusahaan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Foto : Sari/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Thoriq Majiddanor mengusulkan skema pemberian kompensasi secara bulanan bagi Ibu Ucu Julaeha yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas hingga kehilangan kedua kakinya. Thoriq menegaskan pemberian konpensasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan AJM dan PT API/IJP secara berkelanjutan.
Skema ini, tegasnya, lebih adil, baik bagi korban maupun pihak perusahaan, terutama untuk menjamin biaya pengobatan dan kebutuhan hidup korban ke depan.
“Sebetulnya kan perusahaan juga tidak ada kesepakatan untuk memberikan kompensasi secara langsung, (tetapi) bisa juga setiap bulan (diberikan kompensasi) sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk biaya berobat dan lain-lain. Ini saya rasa kalau dijadikan sekaligus (pemberian kompensasi) mungkin berat tapi kalau ini misalnya bisa diberikan setiap bulan saya rasa ini adalah jalan yang paling adil,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Umum (RDU) BAM dengan Ibu Ucu Julaeha dan perwakilan perusahaan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas yang dialami Ibu Ucu Julaeha. Ia menilai tuntutan yang diajukan keluarga korban sangat rasional dan mencerminkan kelapangdadaan serta keikhlasan yang luar biasa. Menurutnya, kerugian akibat kecelakaan terutama yang berdampak pada kondisi fisik cacat permanen tidak bisa diukur dengan nilai materi berapapun. Namun demikian, negara dan pihak yang bertanggung jawab tetap harus memperjuangkan hak-hak korban secara sungguh-sungguh.
“Dengar ceritanya saja saya tidak bisa membayangkan kalau itu terjadi pada diri kita. Kedua tangan mengalami kondisi seperti itu, dihargai 10 miliar atau 20 miliar pun saya tidak mau. Tapi apa yang menjadi dasar tuntutan keluarga korban ini sangat rasional dan layak kita perjuangkan bersama,” ujar Thoriq.
Dalam forum tersebut, Thoriq juga sepakat untuk mengadakan mediasi kembali sebagai jalan paling realistis. Ia menilai permintaan keluarga korban kepada perusahaan terkait tidak berlebihan, terlebih mengingat skala dan kemampuan perusahaan yang dinilai memadai untuk memenuhi tanggung jawab tersebut. •gal/rdn