Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan dalam Rapat Panja Daya Saing Industri Kementerian Perindustrian di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Foto: Arifman/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan sampaikan sejumlah rekomendasi atas sejumlah ancaman deindustrialisasi dini yang dinilai membayangi perekonomian nasional. Ia menilai penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya, hingga defisit neraca perdagangan sektor strategis menjadi sinyal serius yang harus segera ditangani pemerintah.
“Fraksi PDI-Perjuangan Komisi VII DPR RI mencermati dengan keprihatinan mendalam atas fenomena deindustrialisasi dini yang sedang membayangi perekonomian nasional. Hal ini ditandai dengan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB yang terus mengalami tren penurunan berada di bawah angka psikologis 20 persen,” kata Putra dalam Rapat Panja Daya Saing Industri Kementerian Perindustrian di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan meningkatnya ketergantungan bahan baku impor yang menyebabkan defisit neraca perdagangan pada sektor strategis. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah segera melakukan langkah penyelamatan industri nasional melalui sejumlah rekomendasi strategis.
Putra menekankan pentingnya reformasi tata kelola pasar dan pengendalian impor. Ia meminta pemerintah merevisi regulasi tata niaga impor dengan mengembalikan mekanisme pengawasan dari post border menjadi border, khususnya untuk barang jadi pada sektor tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan elektronik.
Selain itu, ia menilai sistem pengawasan impor perlu diperkuat melalui integrasi data secara real time dengan data kepabeanan dan transaksi di marketplace. Ia juga menyoroti stagnasi pertumbuhan ekspor industri furnitur dan kerajinan nasional akibat tingginya beban regulasi dan ketergantungan pasar Amerika Serikat.
“Perlu reformasi skema SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) bagi industri kecil dan menengah agar tidak menjadi beban yang menghambat daya saing ekspor,” ujarnya.
Dalam aspek energi dan bahan baku, Putra meminta pemerintah menjamin pasokan gas bumi untuk kebutuhan industri dalam negeri. Ia pun mengevaluasi penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar 6 dolar AS per MMBTU agar benar-benar berdampak pada peningkatan produksi dan investasi baru.
Ia juga mengusulkan pembentukan pusat logistik berikat khusus bahan baku furnitur serta pembangunan material center bagi industri kecil dan menengah (IKM) guna menstabilkan harga bahan baku dan menekan biaya logistik.
Lebih lanjut, Putra menekankan pentingnya penguatan standardisasi nasional dan optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia meminta evaluasi penghitungan TKDN, terutama pada sektor elektronika, telematika, dan farmasi, agar tidak hanya berbasis pada proses perakitan atau pengemasan.
“Bobot presentasi TKDN harus lebih besar diberikan kepada perusahaan yang memiliki pusat riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia dan memegang hak kekayaan intelektual,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah memberikan kemudahan sertifikasi TKDN dan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi IKM dengan menanggung seluruh biaya sertifikasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi kualifikasi.
Di sektor pembiayaan industri, Putra mengusulkan pembentukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus modernisasi industri untuk investasi mesin produksi dengan nilai Rp500 juta hingga Rp2 miliar. Ia juga meminta perbankan, khususnya Bank Himbara, menerapkan skema fidusia dengan mesin sebagai jaminan utama, serta menyediakan dana talangan bagi IKM yang mengikuti program restrukturisasi mesin.
Selain itu, ia menilai perlunya pemberian masa tenggang pembayaran (grace period) bagi pelaku industri agar mampu meningkatkan produktivitas sebelum memasuki masa cicilan penuh.
Putra turut menyoroti pentingnya insentif fiskal hijau dan percepatan transisi energi industri. Ia mendorong harmonisasi pajak karbon domestik dengan mekanisme Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa agar tidak membebani devisa negara. Ia juga mengusulkan kewajiban bagi bank BUMN untuk mengalokasikan minimal 20 persen portofolio kredit korporasi untuk proyek berstandar hijau dengan bunga di bawah harga pasar.
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia industri, Putra menekankan transformasi pendidikan vokasi berbasis dual system. Ia mengusulkan penyusunan kurikulum bersama antara politeknik, SMK, dan asosiasi industri, serta penguatan program magang berbasis kompetensi minimal satu tahun. “Pemerintah juga perlu mempermudah prosedur klaim insentif supertax deduction bagi perusahaan yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dan pemagangan,” katanya.
Putra menambahkan, lulusan terbaik pendidikan vokasi juga perlu mendapatkan insentif berupa sertifikat kompetensi teknis dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Ia berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi peta jalan penyelamatan industri nasional. “Kami mendesak pemerintah, Kementerian Perindustrian, bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menanggalkan ego sektoral dan segera melakukan orkestrasi kebijakan yang berpihak mutlak pada industri nasional,” pungkasnya. •hal/aha