Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Rabu (4/2/2026). Foto: Munchen/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Surabaya – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun pemerintah daerah mengklaim adanya tren positif, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Menurut Purnamasidi, pembangunan kepemudaan yang berjalan saat ini masih cenderung bersifat formal dan programatik serta belum sepenuhnya melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan kepemudaan. Kondisi tersebut tercermin dari berbagai aspirasi yang disampaikan perwakilan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus.
0000
“Banyak persoalan yang mereka sampaikan, mulai dari keterbatasan dukungan di sektor pendidikan, minimnya fasilitasi untuk memasuki dunia kerja, hingga belum terakomodasinya aspirasi pemuda dalam kebijakan daerah. Ini menunjukkan bahwa klaim pembangunan kepemudaan belum sepenuhnya dirasakan dampaknya oleh pemuda,” ujar Purnamasidi usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara perencanaan dan implementasi kebijakan dengan kebutuhan riil pemuda. Akibatnya, peningkatan indeks kepemudaan yang selama ini dilaporkan belum berbanding lurus dengan penyelesaian persoalan konkret yang dihadapi generasi muda.
Berdasarkan paparan pemerintah daerah, Jawa Timur memiliki jumlah penduduk usia muda yang besar dan tersebar di lebih dari 37 kabupaten/kota. Namun, dukungan anggaran untuk sektor kepemudaan dinilai masih sangat terbatas. Anggaran kepemudaan di tingkat provinsi tercatat hanya sekitar Rp1 miliar, angka yang belum sebanding dengan kompleksitas tantangan kepemudaan yang ada.
Kondisi serupa, lanjutnya, juga terjadi di tingkat nasional. Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk pembangunan kepemudaan secara nasional, sehingga ruang intervensi kebijakan menjadi sangat terbatas.
“Isu kepemudaan masih ditempatkan sebagai prioritas rendah, baik dalam kebijakan anggaran negara maupun anggaran pemerintah daerah. Ini menjadi masalah serius karena pemuda seharusnya menjadi investasi strategis bangsa,” tegas politisi tersebut.
Untuk mengatasi persoalan itu, Muhammad Nur mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan dunia industri. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja, sekaligus membuka peluang kewirausahaan bagi pemuda.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Kepemudaan agar lebih responsif terhadap tantangan aktual. Penyesuaian norma hukum dinilai diperlukan agar kebijakan kepemudaan memiliki daya paksa dan menjadikan sektor kepemudaan sebagai prioritas pembangunan.
“Undang-Undang Kepemudaan harus mampu mendorong seluruh pemangku kebijakan, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, untuk benar-benar memprioritaskan pembangunan kepemudaan. Jika pemuda tidak dididik, dibimbing, dan difasilitasi sejak sekarang, maka masa depan Indonesia akan menghadapi tantangan serius,” tutupnya. •mun/aha