Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Darajatun dalam kegiatan sosialisasi tugas MKD bersama Kepolisian Resor Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (4/2/2026). Foto : Ais/Andri.
PARLEMENTARIA, Kediri – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan komitmennya dalam menjaga muruah dan integritas parlemen melalui pengawasan etik terhadap seluruh Anggota DPR RI. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Darajatun dalam kegiatan sosialisasi tugas MKD bersama Kepolisian Resor Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (4/2/2026).
Dalam keterangannya, Adang menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda MKD untuk menyosialisasikan peran dan fungsi lembaga dalam menegakkan etika anggota DPR RI di mana pun mereka berada. Menurutnya, pengawasan etik menjadi hal fundamental guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.
“MKD memiliki tugas utama menjaga etika dan marwah seluruh Anggota DPR RI. Karena itu, perlu adanya pengawasan apabila terdapat hal-hal yang memerlukan perhatian, terutama yang berkaitan dengan etika anggota DPR RI,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus DPR RI. Adang mengungkapkan bahwa di sejumlah daerah masih ditemukan praktik pemalsuan TNKB khusus, baik oleh oknum yang mengaku sebagai anggota DPR RI maupun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tadi kami menjelaskan secara teknis, khususnya terkait penggunaan kendaraan dengan tanda nomor khusus DPR RI, karena di beberapa kota ditemukan pemalsuan. Oleh karena itu, kami memohon dukungan Kapolres serta pemahaman dari pemerintah daerah agar pengawasan etika ini dapat berjalan di mana pun Anggota DPR RI berada,” tegas Anggota Komisi III DPR RI ini..
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyambut baik kunjungan kerja MKD DPR RI. Ia menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang diberikan, terutama terkait tugas MKD dan penggunaan TNKB khusus DPR RI, yang dinilainya penting untuk meningkatkan pemahaman aparat kepolisian di daerah.
“Kami menerima penjelasan mengenai tugas-tugas MKD DPR RI serta sosialisasi penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor khusus anggota DPR RI. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat sinergisitas antara MKD DPR RI dan kepolisian, khususnya Polres Kediri,” ujar Anggi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menilai fungsi pengawasan MKD DPR RI sangat efektif dan efisien, bahkan hingga mencakup aspek etika. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat peran badan kehormatan di tingkat legislatif daerah.
“Apa yang disampaikan tadi sangat menginspirasi kami. Fungsi pengawasan MKD itu sangat efektif dan efisien, termasuk dalam mengawasi hal-hal yang bersifat etika. Ini bisa menjadi bahan diskusi kami selaku eksekutif dengan legislatif di daerah,” ungkap Hanindhito.
Ia juga menegaskan pentingnya ketertiban dalam penggunaan TNKB, tidak hanya bagi anggota DPR RI, tetapi juga bagi pejabat daerah. Ke depan, Pemkab Kediri membuka peluang untuk memberikan sanksi bagi pejabat yang terbukti menyalahgunakan atau memalsukan nomor kendaraan dinas, yang mekanismenya akan dibahas bersama kepolisian.
Melalui kegiatan ini, MKD DPR RI berharap sinergi dengan kepolisian dan pemerintah daerah dapat terus terjalin guna memperkuat pengawasan etik, mencegah pelanggaran sejak dini, serta mewujudkan parlemen yang bermartabat dan dipercaya oleh masyarakat. •ais/rdn