E-Media DPR RI

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun usai memimpin Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan membahas kinerja penerimaan negara tahun 2025, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Foto : Mario/Andri.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun usai memimpin Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan membahas kinerja penerimaan negara tahun 2025, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Foto : Mario/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
— Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun berikutnya. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan dalam rangka membahas kinerja penerimaan negara tahun 2025, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (4/2/2026).

“Kita ingin mengetahui posisi pastinya 2025 itu seperti apa? Kalau kita menghadapi tekanan-tekanan karena apa? Itu akan menjadi dasar pijakan kita di 2026 untuk melakukan beberapa evaluasi perbaikan. Ini penting, jangan sampai kemudian kita menghadapi situasi yang sama di tahun yang berbeda,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat memimpin rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya memaparkan bahwa penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 tercatat mencapai Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan realisasi Januari 2025 sebesar Rp157,3 triliun. Capaian tersebut setara 5,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3.153,6 triliun.

“Tentu ini memberikan harapan, karena mudah-mudahan dengan situasi yang makin membaik dan banyak permasalahan yang sudah diatasi oleh Menteri Keuangan bisa menjadi salah satu indikasi tentang perbaikan-perbaikan kita ke depan,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Meski demikian, Komisi XI juga menyoroti fakta bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, realisasi penerimaan tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi penerimaan pajak 2025 tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Angka tersebut menurun dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp1.931,6 triliun.

Menkeu menjelaskan, penurunan penerimaan pajak neto tersebut dipengaruhi kombinasi sejumlah faktor, antara lain moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi sebagai dampak relaksasi dan percepatan pemeriksaan, serta kebijakan fiskal yang diarahkan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat. Evaluasi atas faktor-faktor tersebut dinilai penting agar strategi optimalisasi penerimaan negara pada 2026 dapat dirumuskan secara lebih adaptif dan berkelanjutan. •uc/aha