E-Media DPR RI

Angka NEET Pemuda di Jateng Masih di Bawah Nasional, Komisi X Desak Perkuat Tata Kelola Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026). Foto: HAL/Mahendra.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026). Foto: HAL/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Semarang 
— Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyoroti masih lemahnya pemberdayaan pemuda di Provinsi Jawa Tengah. Hal itu tercermin dari tingginya angka anak muda di provinsi tersebut yang Tidak dalam Pendidikan, Pekerjaan, atau Pelatihan (not in education, employment, or training/NEET).

Diketahui, NEET adalah istilah untuk kaum muda (biasanya berusia 15-24 tahun) yang menganggur, putus sekolah, dan tidak menerima pelatihan kejuruan, sehingga menunjukkan bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan produktif dan berisiko mengalami pengucilan sosial dan kehilangan keterampilan.

Hal itu disampaikan MY Esti dalam sambutan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026).

Maka dari itu, MY Esti menyampaikan, kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi kebijakan dan program kepemudaan di daerah.

“Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan dan program kepemudaan, Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jawa Tengah pada hari ini,” ujarnya dalam sambutan di acara tersebut.

Ia menegaskan, pengawasan tersebut bertujuan memastikan pemberdayaan pemuda di Jawa Tengah dilaksanakan secara terukur, terarah, dan berkelanjutan. Meski begitu, menurutnya, tantangan di sektor kepemudaan masih cukup nyata.

“Tantangan kepemudaan masih cukup nyata, antara lain ditandai dengan tingginya angka pemuda not in education, employment, or training yang berkisar 22,25 persen,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Angka tersebut, lanjut My Esti, menunjukkan masih besarnya kelompok pemuda yang belum terhubung secara efektif dengan sistem pendidikan, pelatihan, maupun pasar kerja. Selain itu, ia memaparkan capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) nasional yang menunjukkan peningkatan, namun belum signifikan.

“Data Indeks Pembangunan Pemuda nasional pada 2023 tercatat 56,33 persen dan meningkat menjadi 58,33 persen pada 2024. Menunjukkan kemajuan, tetapi relatif lambat,” ujarnya.

Sementara itu, IPP Jawa Tengah pada 2024 tercatat sebesar 57,5, atau masih berada di bawah rata-rata nasional. “Harus menyampaikan secara terbuka, ini masih di bawah rata-rata nasional,” tegas MY Esti.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di Jawa Tengah.

“Hal ini menggambarkan belum optimalnya koordinasi lintas sektor dan menunjukkan perlunya penguatan tata kelola kebijakan agar program kepemudaan benar-benar berdampak pada peningkatan kapasitas, partisipasi, dan kemandirian pemuda,” katanya.

Dalam sambutannya, MY Esti juga menyinggung minimnya fasilitas khusus kepemudaan di Jawa Tengah. Ia membandingkan dengan daerah lain yang telah memiliki pusat aktivitas pemuda terintegrasi.

“Apakah ada tempat yang secara khusus menjadi fasilitas pemuda di Jawa Tengah? Sebenarnya kalau ada, seperti di Jogja, ada youth center,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hampir seluruh kegiatan kepemudaan dipusatkan di satu lokasi yang juga berfungsi sebagai pusat pelatihan. “Di sana betul-betul 100 persen kegiatan kepemudaan itu dipusatkan di satu tempat,” katanya.

Namun, ia menyebut fasilitas serupa di Jawa Tengah saat ini tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. “Di Jawa Tengah sudah ada, tapi rusak. Sehingga kami tidak jadi berkunjung,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan belum adanya kegiatan kepemudaan yang berlangsung secara rutin saat kunjungan kerja dilakukan.

“Apakah memang belum ada yang secara rutin atau memang belum ada, hanya insidental saja kegiatannya,” ujarnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi X DPR RI berharap memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi kepemudaan di Jawa Tengah, mulai dari pelaksanaan program pemberdayaan pemuda, ketersediaan dan pemanfaatan sarana prasarana, hingga efektivitas koordinasi lintas sektor.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022,” kata My Esti.

Selain itu, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menilai kesiapan daerah dalam penyusunan dan implementasi rencana aksi daerah kepemudaan.

MY Esti berharap pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan data dan aspirasi secara komprehensif.

“Sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan Komisi X DPR RI dalam penguatan pengawasan kebijakan kepemudaan, serta sebagai masukan substantif bagi agenda penyempurnaan regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil kunjungan tersebut juga akan menjadi bagian dari pembahasan rencana revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. “Kalau tidak salah, ini sudah masuk Prolegnas, tapi masih jangka panjang, bukan yang prioritas tahun ini,” pungkasnya. •hal/rdn