Anggota Komisi XIII DPR RI, Teuku Ibrahim, dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Foto: Runi/Karisma.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Teuku Ibrahim menegaskan pentingnya peran Kementerian Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya melalui pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, isu pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal yang melibatkan WNA perlu ditangani secara serius dan terukur.
“Di daerah banyak kita dengar ada warga negara asing yang melakukan aktivitas ilegal misalnya tambang ilegal seperti isu yang beredar di Dapil saya, di Dapil Aceh Berapa waktu yang lalu,” tegas Ibrahim dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Selain pengawasan, Teuku juga menyoroti aspek pelayanan keimigrasian yang dinilainya menjadi etalase negara di mata dunia. Menurutnya, pelayanan imigrasi merupakan wajah pertama Indonesia yang ditemui warga negara asing, sehingga kualitas layanan akan sangat menentukan citra bangsa.
“Layanan imigrasi mencerminkan wajah negara kita kepada negara lain, semakin baik pelayanan imigrasi semakin baik pula citra dari kita dihadapan warga negara lain,” ujarnya.
Dua fokus utama ini lanjutnya, perlu diperhatikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam penyusunan rencana kerja tahun 2026. Sinergi kedua aspek tersebut dinilai krusial untuk memastikan keamanan nasional sekaligus menjaga reputasi Indonesia di tingkat global.
“Kami memandang dua isu tersebut yaitu pelayanan imigrasi dan pengawasan warga negara asing harus menjadi satu fokus utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rencana kerja tahun 2026 ini,” pungkasnya. •gal/aha