Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama Bupati Situbondo dan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Foto: Mario/Karisma.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam menangani bencana. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah cepat dari bencana, meskipun kondisi keuangan daerah sedang tidak ideal.
“Saya turut berduka atas apa yang terjadi di wilayah Bapak. Bencana tidak pernah menunggu APBD sehat. Karena itu negara tidak boleh kalah cepat dari bencana,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama Bupati Situbondo dan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Politisi Fraksi PKS itu mengaku memahami kondisi keuangan daerah Situbondo yang tengah menghadapi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta transfer dari provinsi. Namun menurutnya, situasi darurat akibat bencana harus menjadi perhatian utama pemerintah pusat.
“Saya mendukung penuh Pak Bupati. Semoga TKDD dan transfer provinsi, khususnya untuk penanganan bencana, bisa kembali kepada Situbondo,” tegasnya.
Selain membahas penanganan bencana, Habib Idrus turut menanggapi aspirasi ADKASI terkait pengelolaan keuangan daerah. Ia menyoroti pentingnya prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam konteks perbandingan skema pembiayaan yang lebih efektif bagi pemerintah daerah.
“Saya suka dengan kata efisiensi. Kita sedang berada di masa efisiensi, dan jika itu bisa diwujudkan dalam kebijakan keuangan daerah yang lebih baik, tentu akan sangat membantu daerah,” katanya.
Ia juga menilai kehadiran Bupati Situbondo dalam forum RDPU Komisi XI sebagai langkah yang tepat untuk menyampaikan langsung kondisi riil di daerah kepada para pemangku kebijakan di tingkat pusat. DPR RI memiliki peran sebagai penyambung aspirasi daerah kepada pemerintah pusat. Oleh karena itu, masukan dari kepala daerah dan asosiasi DPRD perlu dikaji secara komprehensif agar menjadi bahan pertimbangan yang tepat bagi eksekutif.
“Bapak datang ke sini sudah tepat, bertemu dengan pihak-pihak yang memiliki visi dan misi yang sama untuk membantu daerah,” pungkasnya. •mds,gal/aha