Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat menghadiri Kunjungan Kerja di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/2/2026). Foto: RR/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Bogor – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang adaptif, progresif, namun tetap berpihak pada petani kecil agar pemanfaatannya mampu memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Kunjungan Kerja dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menganalisa Peluang dan Tantangan Implementasi Artificial Intelligence (AI) dalam Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Indonesia” di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/2/2026).
Habib yang juga Anggota Panitia Kerja Artificial Intelligence (Panja AI) BKSAP DPR RI turut menyoroti bahwa hingga saat ini Indonesia baru memiliki Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 sebagai pedoman pemanfaatan AI, yang sifatnya belum mengikat secara hukum.
“Kalau kita bicara regulasi AI hari ini, satu-satunya yang kita miliki baru sebatas surat edaran dan itu non-binding. Ini tentu belum cukup untuk menjawab tantangan ke depan,” ujarnya.
Ia menilai pengalaman Uni Eropa melalui EU AI Act dapat menjadi rujukan penting bagi Indonesia. Namun, Habib mengingatkan agar regulasi AI nasional tidak justru mengekang inovasi.
“Yang kita butuhkan adalah undang-undang AI yang mampu menjaga keseimbangan, inovasi di sektor pertanian tetap tumbuh, tapi di sisi lain perlindungan data, khususnya data petani, juga terjamin,” katanya.
Lebih lanjut, Habib menekankan bahwa ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada petani kecil. Ia memaparkan, sekitar 60,8 persen petani di Indonesia merupakan petani gurem dengan kepemilikan lahan di bawah 0,5 hektare, sementara 28,1 persen lainnya merupakan petani menengah dengan lahan 0,5 hingga 2 hektare.
“Ujung tombak ketahanan pangan itu ada di petani kecil. Fakta ini tidak boleh diabaikan dalam perumusan kebijakan maupun pengembangan teknologi,” tegasnya.
Menurut Habib, kondisi tersebut menuntut pengembangan teknologi pertanian berbasis AI yang berskala kecil, terjangkau, dan mudah diadopsi. “Teknologi yang kita pikirkan harus low-cost precision farming. Jangan sampai smart farming hanya identik dengan teknologi mahal yang sulit dijangkau petani gurem,” ujarnya. Ia menambahkan, sekitar 17,24 juta petani gurem membutuhkan solusi teknologi yang realistis dan aplikatif.
Habib juga mendorong agar pengembangan AI pertanian, seperti teknologi deteksi hama dengan tingkat akurasi tinggi, tidak hanya dinikmati korporasi besar. “Pertanyaannya, bagaimana AI dengan kemampuan deteksi hama sampai 95 persen itu bisa diakses petani kecil? Idealnya cukup lewat perangkat sederhana seperti ponsel pintar atau farming IoT yang mudah digunakan,” katanya.
Politisi Fraksi PKS ini juga menilai diskursus AI dan ketahanan pangan juga memiliki dimensi diplomasi parlemen. Ia menyebut Indonesia perlu memiliki narasi dan model yang kuat untuk ditawarkan ke dunia internasional.
“Kalau kita membawa Model Ketahanan Pangan Berbasis AI Indonesia ke forum global, harus ada unique selling point yang bisa kita banggakan,” ujar Habib.
Ia meyakini riset dan inovasi IPB University memiliki potensi besar sebagai keunggulan kompetitif Indonesia, khususnya sebagai negara tropis. “Teknologi AI pertanian yang relevan dengan karakter wilayah tropis adalah modal penting bagi Indonesia untuk tampil sebagai rujukan di kawasan, bahkan di tingkat global,” pungkasnya. •rdn