E-Media DPR RI

Sosialisasi di Jawa Barat, Baleg DPR RI Buka Ruang Aspirasi Publik Bahas RUU Prioritas 2026

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Bandung, Jawa Barat, Senin (02/02/2026). Foto : Shane/Andri.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Bandung, Jawa Barat, Senin (02/02/2026). Foto : Shane/Andri.


PARLEMENTARIA, Bandung
 – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Sosialisasi Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025–2029 serta Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa sosialisasi Prolegnas merupakan bagian dari kewajiban konstitusional DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi serta mendorong adanya partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang.

“Setelah ditetapkannya Perubahan Kedua Prolegnas Tahun 2025–2029 yang memuat 199 RUU dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 sebanyak 64 RUU, Badan Legislasi memiliki kewajiban untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat,” ujar Martin kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Bandung, Jawa Barat, Senin (02/02/2026).

Ia menambahkan, masukan dari daerah sangat penting untuk memastikan undang-undang yang dibentuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyerap aspirasi dari pemerintah daerah dan masyarakat Jawa Barat agar proses pembentukan undang-undang berjalan partisipatif, terbuka, dan menghasilkan regulasi yang aspiratif serta implementatif,” lanjutnya.

Badan Legislasi DPR RI berharap sosialisasi ini dapat memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan di daerah serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses legislasi nasional. •syn/rdn