E-Media DPR RI

Libatkan Masyarakat, Pengelolaan Hutan Harus Tetap Kedepankan Prinsip Keberlanjutan

Anggota Komisi IV DPR RI, Sumail Abdullah saat mengikuti rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/01/2026). Foto: AAS/Mahendra.
Anggota Komisi IV DPR RI, Sumail Abdullah saat mengikuti rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/01/2026). Foto: AAS/Mahendra.

PARLEMENTARIA, Surabaya – Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Perhutani Provinsi Jawa Timur untuk meninjau langsung berbagai persoalan pengelolaan hutan di wilayah tersebut. Anggota Komisi IV DPR RI, Sumail Abdullah, mengatakan kunjungan ini bertujuan menggali kondisi riil di lapangan, mengingat Perhutani Jawa Timur mengelola sekitar 1,1 juta hektare kawasan hutan, yang terdiri atas sekitar 300 ribu hektare hutan lindung dan lebih dari 700 ribu hektare kawasan produksi perhutanan sosial.

Menurut Sumail, Perhutani tidak hanya mengemban fungsi perlindungan dan konservasi hutan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar serta berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, Legislator Dapil Jawa Timur III ini menegaskan bahwa pengelolaan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan agar kelestarian hutan tetap terjaga.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan kerusakan hutan yang salah satunya disebabkan oleh keterbatasan akses masyarakat terhadap kawasan Perhutani secara legal. Oleh karena itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mendorong Perhutani agar melibatkan masyarakat secara lebih utuh dan komprehensif melalui program perhutanan sosial, disertai pembinaan, pendampingan, dan edukasi.

“Masyarakat boleh beraktivitas di kawasan tertentu, tetapi tetap harus menjaga tegakan hutan agar tetap lestari,” ujar Sumail Abdullah kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (30/01/2026).

Lebih lanjut, Sumail menekankan bahwa upaya pelibatan masyarakat ini penting untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas, seperti banjir dan bencana ekologis akibat kerusakan hutan dan alih fungsi lahan. “Konsentrasi kita adalah bagaimana hutan tetap lestari dan tidak menimbulkan bencana lingkungan seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain,” tutupnya. •aas/rdn