E-Media DPR RI

Junaidi Auly: Butuh Transfer Teknologi Berkelanjutan untuk Kembangkan Industri Baterai Nasional

Anggota Komisi XII DPR RI, Ahmad Junaidi Auly. Foto: Oji/Karisma.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ahmad Junaidi Auly. Foto: Oji/Karisma.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi XII DPR RI, Ahmad Junaidi Auly, menegaskan bahwa komitmen transfer teknologi yang selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan menjadi kunci utama dalam pengembangan industri baterai, sistem penyimpanan energi (Energy Storage System/ESS), dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum Komisi XII DPR RI bersama PT Industri Baterai Indonesia (Indonesia Battery Corporation/IBC) di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Menurut Junaidi, pembangunan pabrik dan realisasi investasi memang merupakan fondasi penting dalam hilirisasi industri baterai. Namun, hal tersebut belum cukup untuk menjamin keberlanjutan industri dalam jangka panjang. Keberhasilan hilirisasi, kata dia, harus diukur dari kemampuan Indonesia membangun dan menguasai kapabilitas teknologi domestik yang berjalan beriringan dengan pengelolaan dampak lingkungan secara bertanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya penguasaan teknologi secara menyeluruh, mulai dari rekayasa material, pengembangan Cathode Active Material (CAM), produksi sel baterai, hingga desain dan integrasi Battery Management System (BMS) serta ESS yang efisien dan ramah lingkungan.

“IBC harus diposisikan sebagai simpul pembelajaran dan pengembangan teknologi, sekaligus pengarusutamaan standar keberlanjutan industri nasional, bukan sekadar pusat manufaktur. Setiap kemitraan strategis harus memastikan keterlibatan aktif SDM dan lembaga riset nasional dalam proses desain, produksi, dan inovasi, serta penerapan praktik industri hijau,” ujar Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi mendorong agar seluruh skema kerja sama dan pembiayaan yang difasilitasi melalui ekosistem BPI Danantara dilengkapi dengan klausul penguatan kapasitas nasional dan komitmen lingkungan. Klausul tersebut antara lain mencakup kewajiban pembentukan pusat riset dan pengembangan di dalam negeri, program sertifikasi dan pelatihan tenaga kerja berteknologi tinggi, penerapan standar emisi dan efisiensi energi, serta kolaborasi berkelanjutan dengan perguruan tinggi dan lembaga riset nasional.

Dalam konteks transisi energi, Junaidi berharap IBC dapat berperan aktif dalam pengembangan standar nasional baterai dan ESS yang sesuai dengan karakteristik iklim serta kebutuhan pasar domestik. Standar tersebut juga harus memenuhi prinsip keselamatan, efisiensi sumber daya, dan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, langkah ini strategis untuk mendorong lokalisasi rantai pasok bernilai tambah tinggi, termasuk pengembangan komponen BMS, integrasi inverter, dan sistem keselamatan energi berbasis standar hijau.

Selain itu, Junaidi menekankan bahwa integrasi ekonomi sirkular dan teknologi daur ulang baterai harus menjadi bagian dari agenda transfer teknologi jangka panjang. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pasokan material kritis, menekan dampak lingkungan, serta membangun kedaulatan industri energi nasional yang berdaya saing global.

Dengan sinergi antara IBC sebagai pelaksana industrial dan BPI Danantara sebagai arsitek investasi strategis, Junaidi Auly berharap Indonesia dapat bertransformasi dari sekadar basis manufaktur menjadi pusat pengembangan teknologi dan praktik industri berkelanjutan dalam rantai nilai global baterai dan energi terbarukan. •ssb/aha