E-Media DPR RI

Komisi X Dorong Penguatan BPS melalui Pembahasan RUU Statistik

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke BPS Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (29/1/2026). Foto: Aha/Karisma.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke BPS Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (29/1/2026). Foto: Aha/Karisma.


PARLEMENTARIA
Surabaya — Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat tugas dan fungsi Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik sebagai revisi atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan, Komisi X telah memperoleh penugasan resmi dari pimpinan DPR RI untuk membahas RUU Statistik sebagai bentuk penguatan kelembagaan statistik nasional.

“Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 usianya sudah cukup lama, sehingga perlu beradaptasi dengan kondisi hari ini. Oleh karena itu DPR berinisiatif melakukan revisi sebagai penguatan tugas, fungsi, dan peran BPS,” ujar Lalu saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke BPS Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, penugasan tersebut tertuang dalam surat pimpinan DPR RI tertanggal 20 Januari 2026 yang menetapkan Komisi X sebagai komisi yang membahas RUU tentang Statistik.

Menurut Lalu, keberadaan BPS memiliki posisi strategis dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Hal itu semakin diperkuat dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan BPS sebagai pengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

“Negara telah mengakui peran strategis BPS melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Karena itu kami menegaskan tidak boleh ada pelemahan terhadap peran dan fungsi BPS, justru yang harus dilakukan adalah penguatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, data tunggal sosial ekonomi nasional akan menjadi rujukan utama seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Dalam konteks tersebut, pembahasan RUU Statistik dipandang penting untuk memastikan tata kelola statistik nasional berjalan secara terpadu, berkelanjutan, dan berstandar nasional, sehingga menghasilkan data yang akurat, mutakhir, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Lalu juga mengapresiasi kinerja BPS yang dinilainya telah teruji, bahkan diakui hingga tingkat internasional. Menurutnya, kapasitas kelembagaan BPS menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan pengelolaan data nasional ke depan. “Indonesia beruntung memiliki BPS yang tangguh dan solid. Kerja-kerjanya sudah terbukti dan diakui,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari menilai revisi Undang-Undang Statistik menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaan data nasional. Menurutnya, selama ini masih ditemukan praktik penggunaan pihak ketiga dalam penyediaan data statistik, padahal Indonesia telah memiliki lembaga resmi yang memiliki otoritas dan kapasitas profesional, yakni BPS.

“Revisi Undang-Undang Statistik ini menjadi penting agar ke depan BPS semakin profesional dan tidak lagi bergantung pada pihak ketiga dalam penyediaan data-data statistik nasional,” ujar Karmila.

Politisi Partai Golkar itu juga menekankan bahwa penguatan regulasi diperlukan untuk menjamin keamanan data serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem statistik nasional. Ia menilai, kejelasan payung hukum akan mendorong transparansi, sekaligus memastikan pemanfaatan data statistik benar-benar digunakan untuk kepentingan perencanaan dan kebijakan pembangunan.

“Kalau regulasinya kuat, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Data yang dikumpulkan bisa dimanfaatkan secara maksimal tanpa menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan,” katanya.

Melalui pembahasan RUU Statistik, Komisi X berharap sistem statistik nasional semakin kokoh dan mampu menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan berbasis data, demi mendukung pembangunan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. •aha