E-Media DPR RI

Komisi VII: Beasiswa Vokasi dan Insentif Hijau Hal Krusial bagi Industri Furnitur

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, saat memimpin rapat di Kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (29/01/2029). Foto: Uc/Karisma.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, saat memimpin rapat di Kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (29/01/2029). Foto: Uc/Karisma.


PARLEMENTARIA, Tangerang
 – Penguatan sumber daya manusia (SDM) industri dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan dan daya saing sektor manufaktur furnitur. Dalam kunjungan Kerja Spesifik ke perusahaan manufaktur furnitur, Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya keterhubungan yang lebih jelas antara kebutuhan industri dan sistem pendidikan vokasi agar ketersediaan tenaga kerja terampil dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa industri membutuhkan dukungan kebijakan yang mendorong keselarasan antara dunia pendidikan dan kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, skema pelatihan dan vokasi harus diarahkan agar benar-benar menjawab kebutuhan industri, termasuk melalui keterlibatan sektor swasta.

“Misalkan ada sekolah-sekolah vokasi yang mungkin tidak mampu untuk memberikan beasiswa, saya harap dari pihak swasta yang memang membutuhkan tenaga kerja tersebut bisa mendukung dari program beasiswa untuk vokasi bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutur politisi yang akrab disapa Sara saat memimpin rapat di Kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (29/01/2029),

Komisi VII menilai, keterlibatan industri dalam mendukung pendidikan vokasi akan memperkuat rantai pasok tenaga kerja sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Pola kemitraan antara industri dan lembaga pendidikan dipandang penting untuk memastikan lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Selain isu SDM, Komisi VII DPR RI juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip industri hijau dalam pengembangan sektor manufaktur furnitur. Penerapan standar keberlanjutan dinilai tidak cukup berhenti pada aspek sertifikasi, tetapi perlu diperkuat dengan dukungan kebijakan yang lebih konkret.

“Itu juga perlu kami sampaikan sampaikan untuk tidak hanya sekadar sertifikasi industri hijau, tetapi juga ada insentif-insentif yang jelas. Dukungan-dukungan yang jelas untuk bisa mencapai industri hijau,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Insentif dan dukungan kebijakan dinilai menjadi faktor penting agar pelaku industri memiliki dorongan yang lebih kuat dalam menerapkan praktik ramah lingkungan secara konsisten. Hal ini dinilai sejalan dengan tuntutan pasar global yang semakin menekankan aspek keberlanjutan dalam rantai produksi.

Dalam kunjungan kerja spesifik tersebut, Komisi VII DPR RI juga membahas sejumlah isu lain terkait industri furnitur, mulai dari kesinambungan bahan baku, efisiensi produksi, hingga strategi perluasan akses pasar dan ekspor. Seluruh pembahasan tersebut dipandang saling terkait dalam membangun industri yang berdaya saing, berkelanjutan, dan inklusif.

Legislator Dapil DKI Jakarta III tersebut menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan masukan bagi Komisi VII DPR RI dalam memperkuat kebijakan dan regulasi sektor perindustrian. Penguatan SDM, dukungan vokasi, serta insentif industri hijau diharapkan dapat mendorong transformasi industri nasional menuju model yang lebih produktif, berkelanjutan, dan berorientasi jangka panjang.

Sebagai alat kelengkapan dewan, Komisi VII DPR RI menjalankan tiga fungsi utama, yaitu pengawasan, legislasi, dan anggaran, dalam rangka memastikan kebijakan di Perindustrian, Pariwisata, UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Sarana Publikasi berjalan efektif serta berpihak pada kepentingan nasional.

Dalam fungsi pengawasan, Komisi VII DPR RI melaksanakan pemantauan secara berkelanjutan melalui rapat kerja, kunjungan kerja, serta pembentukan panitia kerja (panja). Saat ini, terdapat empat panja yang aktif, salah satunya adalah Panja Daya Saing Industri yang memiliki keterkaitan langsung dengan penguatan sektor industri furnitur nasional.

Di bidang legislasi, Komisi VII DPR RI tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Kawasan Industri sebagai payung hukum dalam pengembangan kawasan industri nasional, guna mendorong pemerataan investasi, peningkatan nilai tambah, serta penguatan struktur industri dalam negeri.

Sementara itu, dalam fungsi anggaran, Komisi VII DPR RI telah melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari siklus rutin untuk merumuskan perencanaan program dan alokasi anggaran dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah. •uc/rdn