Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari saat kunjungan kerja spesifik di Padang, Kamis (29/1/2026). Foto: SRW/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Padang Pariaman – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari, menegaskan komitmen DPR RI dalam memastikan pemulihan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Padang Pariaman. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke daerah terdampak bencana sebagai bentuk pengawasan sekaligus kepedulian terhadap kondisi masyarakat pasca bencana.
Dalam keterangannya, Politisi Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu menyampaikan bahwa kehadiran Komisi IX tidak semata menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk membantu masyarakat serta mendukung pemerintah daerah dalam proses pemulihan. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak meskipun berada dalam situasi darurat pasca bencana.
“Komisi IX hadir tidak hanya untuk menjalankan misi pengawasan kami saja, tapi juga sebagai wujud kepedulian dan juga komitmen untuk membantu meringatkan beban masyarakat, serta tentunya memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya pemulihan pasca bencana. Kami ingin memastikan, Pak Bupati, bahwa masyarakat yang terdampak bencana ini bisa tetap memperoleh haknya atas pelayanan kesehatan yang layak, yang aman, yang terjangkau, meskipun dalam kondisi pasca bencana. Tidak boleh ada kata terlambat untuk pelayanan kesehatan, karena ini menjadi bagian daripada kebutuhan dasar dari masyarakat,” ucapnya dalam paparan saat pertemuan dengan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis bersama jajaran Kementerian Kesehatan dan Wali Nagari Padang Pariaman pada Kamis (29/1/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat itu, Putih Sari menjelaskan bahwa bencana banjir, banjir bandang, dan longsor telah berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, termasuk terganggunya akses ke fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyakit berbasis lingkungan apabila tidak segera ditangani dengan baik. Oleh karena itu, Komisi IX memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pemulihan layanan kesehatan, baik di rumah sakit rujukan maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Dan sebagaimana kita ketahui bersama, tentunya bencana banjir, bandang, maupun juga longsor yang tadi sudah diekspos dampaknya sangat luas terhadap kehidupan masyarakat sampai terganggu juga akses terhadap fasilitas kesehatan. Dan ini tentu akan berisiko menimbulkan penyakit-penyakit yang mungkin berbasis lingkungan ke depannya,” jelasnya
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Komisi IX telah menggelar rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan, di mana pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk rehabilitasi pasca bencana di Sumatra. Anggaran tersebut mencapai Rp529,3 miliar dan diperuntukkan bagi pemulihan fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas.
“Kementerian Kesehatan juga sudah melaporkan kepada Komisi IX bahwasannya ada pemenuhan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk pemenuhan alat-alat kesehatan pasca bencana rehabilitasi. Pasca bencana Sumatra itu sampai dengan Rp529,3 miliar untuk bisa mendukung pemulihan baik di rumah sakit maupun juga puskesmas,” jabar Legislator yang membidangi sektor kesehatan itu.
Ia pun mendorong pemerintah daerah, termasuk Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di Padang Pariaman, agar segera mengusulkan kebutuhan alat kesehatan, khususnya bagi puskesmas, puskesmas pembantu, serta laboratorium kesehatan yang terdampak. Komisi IX, lanjutnya, akan terus mengawal proses pemulihan tersebut sesuai arahan pimpinan DPR.
“Komisi IX akan terus mendorong agar dukungan kebijakan maupun juga dukungan anggaran untuk pemulihan khususnya memang di sektor kesehatan ini bisa terus diperkuat sehingga hak masyarakat atas pelayanan kesehatan bisa tetap terjamin dalam situasi apapun ke depannya,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Putih Sari turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, tenaga kesehatan, relawan, serta aparat yang telah bekerja tanpa lelah melayani masyarakat terdampak bencana. Komisi IX berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kebijakan dan anggaran agar hak masyarakat atas pelayanan kesehatan tetap terjamin dalam kondisi apa pun. •srw/aha