E-Media DPR RI

Soroti Ancaman Ekonomi terhadap Cagar Budaya Tongkonan Toraja

Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI bersama kementerian terkait, Senayan, Jakarta, Rabu, (28/1/2026). Foto : Jaka/Andri.
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI bersama kementerian terkait, Senayan, Jakarta, Rabu, (28/1/2026). Foto : Jaka/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Tekanan kepentingan ekonomi yang kian menguat terhadap warisan budaya nasional menjadi perhatian Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly. Ia menilai kelestarian cagar budaya di Tanah Toraja berada dalam kondisi mengkhawatirkan, seiring terancamnya ratusan rumah adat tongkonan yang telah berusia ratusan tahun akibat aktivitas ekonomi jangka pendek.

Sorotan tersebut disampaikan Andi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI bersama kementerian terkait, Senayan, Jakarta, Rabu, (28/1/2026). Menurutnya, penghancuran cagar budaya bukan sekadar persoalan fisik bangunan, melainkan juga menyangkut hilangnya identitas, nilai sejarah, dan memori kolektif bangsa.

“Di Toraja, Tongkonan, rumah adat dan budaya yang usianya ratusan tahun dihancurkan demi kepentingan ekonomi. Bahkan ada anggota kami yang sampai menangis melihat warisan budaya itu dihilangkan begitu saja,” ujar Andi.

Ia mendorong pemerintah untuk menghadirkan pendekatan pelestarian yang lebih kreatif dan berkelanjutan, dengan mencontoh praktik sejumlah negara lain yang mampu mengelola simbol dan narasi budaya sebagai daya tarik wisata tanpa merusak warisan aslinya. Andi menyinggung ikon budaya buatan seperti patung Little Mermaid dari kisah Hans Christian Andersen di Eropa maupun Manneken Pis di Belgia, yang justru mampu menarik ribuan wisatawan setiap hari.

“Negara lain bisa mengelola cerita, simbol, dan ruang publik menjadi destinasi wisata yang hidup. Sementara kita justru sering mengorbankan cagar budaya yang asli,” kritik Politikus PKB tersebut.

Selain itu, Andi juga menyoroti penempatan simbol-simbol nasional yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan penghormatan terhadap nilai sejarah. Ia mengusulkan agar figur dan peninggalan bersejarah ditempatkan pada ruang-ruang edukatif, seperti museum nasional, sehingga dapat berfungsi sebagai sarana pembelajaran publik sekaligus destinasi wisata budaya.

Masukan tersebut, lanjut Andi, diharapkan menjadi modal penting bagi Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI dalam merumuskan kesimpulan dan rekomendasi kebijakan ke depan, agar pelestarian warisan budaya dapat berjalan seiring dengan pembangunan ekonomi nasional.

RDP Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI diikuti oleh perwakilan kementerian lintas sektor, antara lain Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Kehadiran pemerintah dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kebijakan dalam menjaga keberlanjutan cagar budaya.

Melalui rapat tersebut, Komisi X DPR RI mendalami strategi pemanfaatan cagar budaya untuk mendukung pariwisata berkelanjutan dan pengembangan ekonomi kreatif, sekaligus memperkuat kolaborasi agar cagar budaya tetap terlindungi di tengah agenda pembangunan nasional. •bit/aha