E-Media DPR RI

Komisi IX Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris dalam rapat Panitia Kerja Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Komisi IX DPR RI, di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : Sari/Andri.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris dalam rapat Panitia Kerja Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Komisi IX DPR RI, di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : Sari/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia sejak tahap pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan.

“Pelindungan pekerja migran Indonesia harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Negara harus hadir dari hulu ke hilir, mulai dari proses rekrutmen, penempatan, hingga kepulangan para pekerja migran ke tanah air,” ujar Charles Honoris dalam rapat Panitia Kerja Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Komisi IX DPR RI, di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR RI menyoroti masih banyaknya persoalan yang dialami pekerja migran Indonesia di berbagai negara penempatan. Permasalahan tersebut antara lain mencakup kasus kekerasan fisik dan psikis, pelanggaran kontrak kerja, tidak terpenuhinya hak upah, hingga keterbatasan akses terhadap bantuan hukum dan layanan perlindungan.

Charles menilai persoalan tersebut tidak hanya disebabkan oleh lemahnya pengawasan di negara penempatan, tetapi juga masih adanya celah dalam sistem penempatan pekerja migran di dalam negeri. Oleh karenanya, Komisi IX DPR RI mendorong penguatan tata kelola penempatan PMI yang lebih ketat dan berorientasi pada perlindungan.

“Kita tidak boleh hanya fokus pada penanganan kasus ketika masalah sudah terjadi. Yang lebih penting adalah memperkuat sistem pencegahan melalui perbaikan tata kelola penempatan dan pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Panja Komisi IX juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan PMI. Charles Honoris menyoroti perlunya peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian teknis, pemerintah daerah, serta perwakilan RI di luar negeri.

“Koordinasi antarinstansi harus diperkuat agar setiap laporan dan pengaduan pekerja migran dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan berorientasi pada penyelesaian masalah,”tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi IX DPR RI juga membahas penguatan peran perwakilan RI di luar negeri dalam memberikan layanan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemenuhan hak-hak dasar pekerja migran Indonesia. Sejatinya, perwakilan RI tersebut memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam melindungi PMI di negara penempatan.

Lebih lanjut, Komisi IX mendorong pemerintah untuk bisa meningkatkan kualitas pelatihan dan pembekalan bagi calon pekerja migran Indonesia sebelum diberangkatkan. Pembekalan tersebut dinilai penting agar PMI memiliki pemahaman yang memadai mengenai hak dan kewajiban, kontrak kerja, serta mekanisme pengaduan jika menghadapi permasalahan di luar negeri.

Oleh karenanya Komisi IX berharap Panja Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif bagi pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan PMI secara menyeluruh. Tidak hanya itu, Komisi IX juga akan terus berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perlindungan pekerja migran agar benar-benar berpihak pada keselamatan, kesejahteraan, dan martabat pekerja migran Indonesia.

Bahkan Komisi IX akan terus mengawal dan memastikan setiap kebijakan perlindungan pekerja migran Indonesia benar-benar dijalankan secara konsisten oleh pemerintah. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan dan martabat pekerja migran Indonesia yang telah berkontribusi besar bagi perekonomian nasional.

“Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tegas politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini. •ayu/aha