E-Media DPR RI

Komisi IV Serap Masukan Akademisi, Perkuat Kendali Alih Fungsi Lahan

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, dalam rangka menghimpun masukan untuk penguatan pengendalian alih fungsi lahan yang berdampak pada peningkatan risiko bencana. Rapat yang digelar pada Selasa (27/1/2026), di Jakarta. Foto: Mahendra.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, dalam rangka menghimpun masukan untuk penguatan pengendalian alih fungsi lahan yang berdampak pada peningkatan risiko bencana. Rapat yang digelar pada Selasa (27/1/2026), di Jakarta. Foto: Mahendra.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, dalam rangka menghimpun masukan untuk penguatan pengendalian alih fungsi lahan yang berdampak pada peningkatan risiko bencana. Rapat yang digelar pada Selasa (27/1/2026) itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman.

RDPU tersebut diikuti oleh Sejumlah akademisi dari bidang kehutanan, pengelolaan pesisir dan laut, reklamasi, serta remote sensing diantaranya Dodik Ridho Nurrochmat (IPB), Yonvitner (IPB), Denny Nugroho Sugianto (UNDIP), serta Jamhari (UGM).

“Sesuai dengan hasil keputusan rapat internal panja tanggal 20 Januari 2026, maka pada hari ini, Selasa 27 Januari 2026, Komisi IV DPR RI menyelenggarakan RDPU dengan para profesor-doktor sekalian,” ujar Alex Indra Lukman saat membuka rapat.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para akademisi yang hadir untuk memberikan pandangan dan masukan lintas disiplin keilmuan. Alex berharap RDPU tersebut dapat menjadi ruang diskusi yang produktif dalam merumuskan solusi kebijakan yang komprehensif.

“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif, untuk merumuskan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia, khususnya terkait sektor yang merupakan ruang lingkup tugas Komisi IV,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Panitia Kerja (Panja) pengendalian alih fungsi lahan dilatarbelakangi oleh kekhawatiran Komisi IV terhadap masifnya konversi lahan di berbagai daerah.

“Pembentukan panja ini didasari oleh kekhawatiran yang mendalam atas masifnya laju alih fungsi lahan di berbagai wilayah Indonesia. Kita sedang menghadapi ancaman serius terhadap kedaulatan pangan, kelestarian ekosistem hutan, serta ruang hidup di wilayah pesisir,” tegasnya.

Menurut Alex, lahan memiliki peran strategis yang jauh melampaui nilai ekonomi semata. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa langkah yang tegas dan terukur, dampak kerusakan lingkungan akan semakin meluas.

“Lahan bukan sekedar komoditas ekonomi, melainkan fondasi bagi keberlangsungan hidup bangsa. Tanpa langkah yang tegas dan terukur dari sekarang, kita akan mewariskan kerusakan lingkungan yang permanen bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, kami sangat menantikan gagasan dan analisa dari para Bapak-Bapak sekalian,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV menaruh harapan besar terhadap kontribusi pemikiran para akademisi dalam merumuskan kebijakan berbasis sains.

“Kehadiran Bapak, Ibu sekalian, kami harapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasiskan sains untuk sinkronisasi regulasi terkait tata ruang yang seringkali tumpang tindih. Penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran peruntukan lahan, serta penyusunan peta jalan perlindungan kawasan strategis nasional untuk pangan dan konservasi,” pungkas Alex. •rr/aha