E-Media DPR RI

Komisi III Tegaskan Dukungan terhadap Penguatan Kinerja dan Pencegahan Korupsi KPK

wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto : Mu/Andri.
wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto : Mu/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
— Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menegaskan dukungan Komisi III DPR RI terhadap penguatan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam upaya penegakan hukum, pencegahan korupsi, serta pemulihan kerugian keuangan negara. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dede Indra menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada pimpinan KPK beserta seluruh jajaran atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, langkah-langkah yang telah dilakukan KPK, terutama dalam penanganan perkara korupsi dan pemulihan aset negara, merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Ketua KPK beserta jajarannya, khususnya dalam upaya pemulihan aset dan kerugian negara, penanganan kasus korupsi secara efektif, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI juga menyatakan dukungannya terhadap perencanaan kebijakan strategis dan program-program KPK pada Tahun Anggaran 2026. Dede Indra menekankan bahwa program-program tersebut perlu diarahkan untuk menurunkan tingkat korupsi nasional, meningkatkan efektivitas pencegahan, memperkuat kelembagaan KPK, serta mendorong peningkatan Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Integritas Nasional.

“Kami mendukung perencanaan program KPK tahun 2026 yang berorientasi pada penguatan pencegahan dan kelembagaan, agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih terukur dan berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, Dede Indra menegaskan pentingnya peran KPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Ia menilai, inovasi program pencegahan dengan indikator kinerja yang jelas menjadi kunci dalam menekan potensi terjadinya korupsi di berbagai sektor.

Komisi III DPR RI juga meminta KPK untuk terus mengoptimalkan fungsi penegakan hukum serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Menurut Dede Indra, sinergi antarpenegak hukum diperlukan untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara sekaligus mencegah kebocoran anggaran.

“Koordinasi yang kuat antarpenegak hukum sangat penting, terutama dalam rangka pemulihan kerugian negara dan pencegahan kebocoran keuangan negara,” tegas Politisi asal dapil Jawa Tengah X.

Lebih lanjut, Dede Indra menekankan perlunya pengendalian dan pengawasan internal yang ketat di lingkungan KPK. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran oleh insan KPK, sehingga lembaga antirasuah tetap terjaga integritas dan profesionalismenya.

“Pengawasan internal yang kuat menjadi fondasi agar KPK tetap bersih, profesional, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Dede. •fa/aha