Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima saat Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten dalam rangka pengawasan penyelenggaraan dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Serang, Rabu (28/1/2026). Foto: skr/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Serang – Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten dalam rangka pengawasan penyelenggaraan dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Banten. Kunjungan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pemerintahan daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar agenda rutin kelembagaan. Menurutnya, pengawasan BUMD merupakan mandat konstitusional DPR RI untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan akuntabel dan berpihak pada rakyat.
“Kunjungan ini bukan sekadar aktivitas rutin kelembagaan, melainkan bagian esensial dari mandat konstitusional kami untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Aria Bima, di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Rabu (28/1/2026).
Ia menekankan bahwa BUMD, termasuk Bank Banten, tidak boleh diposisikan semata sebagai entitas bisnis. BUMD harus menjadi instrumen strategis pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kami meyakini bahwa BUMD tidak hanya berperan sebagai badan usaha yang berorientasi pada nilai ekonomis, melainkan juga sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam kunjungan ini, Komisi II DPR RI juga secara paralel melakukan pengawasan terhadap Bank Pembangunan Daerah lain, yakni Bank DKI Jakarta dan Bank Jawa Barat (BJB), sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh kinerja BUMD sektor keuangan.
“Hari ini, secara bersamaan kami kembali turun mengawasi BUMD, khususnya Bank Pembangunan Daerah seperti Bank DKI Jakarta, Bank BJB, dan Bank Banten,” ucap Aria Bima.
Komisi II berharap pengawasan ini dapat memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. •skr/aha