Anggota Komisi XI DPR RI Mulyadi. Foto : Mario/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Mulyadi memberikan catatan kritis kepada Kementerian PPN/Bappenas terkait sinkronisasi antara perencanaan pembangunan nasional dengan realitas kesejahteraan masyarakat di daerah. Dalam Rapat Kerja pendalaman aturan Inpres, Mulyadi mengingatkan agar proyek strategis tidak mengabaikan kondisi ekonomi warga setempat.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menceritakan pengalaman ironis saat mengunjungi sebuah proyek nasional di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Ia mendapati fakta mengejutkan bahwa di tengah megahnya proyek negara yang masuk, warga lokal justru mengalami kesulitan ekonomi yang parah.
“Saya di-WA oleh warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang tiga hari tidak bisa beli beras. Bayangkan Pak, ada proyek nasional masuk ke wilayah itu, tapi ada warga yang tidak bisa beli beras tiga hari. Miris sekali kalau ada proyek bersumber APBN tapi daerah tidak bisa menikmati atau tidak sesuai harapan daerah,” tegas Mulyadi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Selain isu ketimpangan, Mulyadi juga menyoroti ancaman terhadap kedaulatan ekosistem digital Indonesia. Ia memperingatkan Bappenas mengenai skema pendanaan perusahaan rintisan (startup) lokal oleh investor asing yang menggunakan konsep debt to equity (utang menjadi saham).
“Bayangkan kalau para pendonor asing masuk ke bisnis digital milik anak bangsa, kemudian mereka menjadi pemegang saham, maka ada big data yang terancam. Negara harus memikirkan itu, kedaulatan ekosistem digital juga harus dijaga,” desaknya. •ipf,gal/aha