Anggota Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (27/1/2026). Foto: Farhan/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga menegaskan pentingnya penguatan sistem distribusi film nasional yang berkeadilan. Ia menilai bahwa arah kebijakan yang disampaikan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh persoalan utama distribusi film, khususnya terkait praktik penguasaan produksi, distribusi, dan ekshibisi oleh entitas yang sama.
“Nama Panja ini saja distribusi film, tetapi n dalam usulan kebijakan yang disampaikan belum terlihat secara tegas arah distribusi yang berkeadilan,” ujarnya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (27/1/2026).
Politisi Fraksi Golkar ini menyoroti adanya potensi praktik oligopoli dalam industri perfilman nasional, di mana satu kelompok usaha dapat berperan sekaligus sebagai rumah produksi (PH), pemilik jaringan bioskop, dan importir film. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan akses layar bagi film nasional.
“Ketika satu entitas menguasai produksi, distribusi, dan ekshibisi sekaligus, tentu ini tidak adil bagi pelaku industri lainnya. Ini menjadi salah satu fokus pendalaman Panja,” tegas Legislator Dapil Sumatera Utara II ini.
Selain itu, Panja juga mempertanyakan mekanisme penayangan film di bioskop, khususnya terkait kewenangan penentuan film yang dapat ditayangkan di layar lebar. Ia menilai perlu adanya sistem yang transparan dan adil agar seluruh rumah produksi memiliki kesempatan yang setara. “Siapa yang punya otoritas menentukan film bisa tayang di bioskop? Apakah mutlak di pihak ekshibitor atau ada mekanisme lain? Ini harus diperjelas agar kompetisi berjalan sehat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Lamhot juga menyoroti pentingnya penguatan data distribusi film nasional, termasuk pencatatan box office yang transparan dan terintegrasi. Sistem data yang akurat dinilai menjadi dasar evaluasi kebijakan dan perlindungan bagi pelaku industri.
Diakhir, Lamhot juga menilai bahwa dengan ekosistem yang sehat dan kompetisi yang adil, pangsa pasar film nasional berpotensi terus meningkat. Saat ini, proporsi penonton film nasional telah mencapai sekitar 70 persen dibanding film impor. “Dengan kompetisi yang sehat antar rumah produksi, angka ini bisa lebih tinggi lagi,” pungkasnya. •srw/we