E-Media DPR RI

BKSAP Targetkan Panja AI Rampung, Etika Jadi Fokus Utama

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh saat memimpin delegasi BKSAP dalam kegiatan BKSAP Day di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Senin (27/1/2026). Foto: gal/Mahendra.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh saat memimpin delegasi BKSAP dalam kegiatan BKSAP Day di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Senin (27/1/2026). Foto: gal/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Tangerang
 — Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menargetkan Panitia Kerja (Panja) Artificial Intelligence (AI) dapat diselesaikan paling lambat pada masa sidang tahun depan. Panja tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi substansial bagi DPR RI, khususnya dalam proses penyusunan regulasi terkait kecerdasan buatan.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyampaikan bahwa Panja AI telah memperoleh gambaran awal yang cukup komprehensif untuk menjadi bahan masukan bagi komisi terkait. Menurutnya, BKSAP siap berperan aktif dalam memberikan perspektif dan rekomendasi sebelum pembahasan undang-undang dimulai secara formal.

“Kami berharap Panja AI ini bisa selesai paling lambat pada masa sidang tahun depan. Tentunya kami sudah mendapatkan gambaran dan siap memberikan masukan kepada komisi terkait mengenai undang-undang yang nantinya akan disusun,” ujar Husein kepada Parlementaria saat mengikuti kegiatan BKSAP Days di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten, Selasa (27/1/2026).

Ia menekankan bahwa aspek etika menjadi fokus awal yang perlu mendapat perhatian serius. Etika dinilai sebagai aturan dasar (basic rule) yang harus digarisbawahi sebelum masuk ke pembahasan teknis yang lebih kompleks.

“Kami melihat, yang perlu ditekankan terlebih dahulu adalah soal etika. Ini menjadi aturan dasar. Minimum, setiap produk atau informasi yang diterbitkan harus jelas bahwa itu merupakan hasil AI. Hal-hal sederhana seperti ini penting,” jelasnya.

Husein mengakui, pembahasan kecerdasan buatan bukanlah perkara sederhana. Kompleksitas isu AI membutuhkan waktu, pendalaman, serta diskusi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan.

“Melihat kerumitannya, pembahasan AI memang cukup memakan waktu dan membutuhkan banyak diskusi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Melalui Panja AI, BKSAP berharap dapat mendorong lahirnya kerangka regulasi yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip etika, transparansi, dan perlindungan publik. •gal/aha