E-Media DPR RI

BAM Soroti Keadilan Hukum dalam Kasus Tanah Warga di Nusa Penida

Anggota BAM DPR RI Siti Mukaromah dalam RDPU BAM DPR RI dengan Edyanto terkait tanah warga yang masuk kawasan hutan di Pulau Nusa Penida, Bali. di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto : Mares/Andri.
Anggota BAM DPR RI Siti Mukaromah dalam RDPU BAM DPR RI dengan Edyanto terkait tanah warga yang masuk kawasan hutan di Pulau Nusa Penida, Bali. di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto : Mares/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Siti Mukarohmah menyoroti persoalan tanah warga yang masuk kawasan hutan di Pulau Nusa Penida, Bali. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan dengan keadilan hukum dan perlindungan hak masyarakat.

“Saya rasa ini bagian dari sampel persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan ini bukan pertama kali kita hadapi. Ke depan, ini perlu diorganisir secara kelembagaan di desa supaya lebih mudah ditangani,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum BAM DPR RI dengan Edyanto terkait tanah warga yang masuk kawasan hutan di Pulau Nusa Penida, Bali. di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Politisi Fraksi PKB itu mengingatkan bahwa konflik lahan yang kini dihadapi masyarakat tidak bisa dilepaskan dari kebijakan negara di masa lalu, salah satunya program transmigrasi. Ia menilai masyarakat yang dahulu mengikuti program pemerintah dengan fasilitasi negara tidak seharusnya diposisikan sebagai pelanggar hukum di kemudian hari.

“Dulu mereka melakukan transmigrasi sebagai bagian dari program pemerintah. Tapi kemudian hari ini, seolah-olah mereka menjadi pelanggar hukum berat karena dianggap merampas tanah negara. Ini berbahaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKB itu menegaskan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Bali, tetapi juga di sejumlah daerah lain seperti Gorontalo dan Rembang. Oleh karena itu, ia mendorong agar persoalan tersebut segera menjadi rekomendasi besar BAM DPR RI kepada pemerintah agar tidak terus berlarut-larut.

“Yang terjadi di Bali ini bukan yang pertama. Di banyak daerah juga terjadi konflik serupa, dan ini harus segera dicarikan jalan keluarnya,” ujarnya.

Ia pun membuka kemungkinan agar rekomendasi BAM DPR RI disampaikan lintas komisi terkait maupun langsung kepada pemerintah pusat, bahkan Presiden, guna mendorong penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Ini bisa menjadi rekomendasi besar BAM, baik kepada komisi terkait maupun pemerintah secara nasional, agar ada penyelesaian yang jelas dan berkeadilan,” pungkasnya. •ak,gal/aha