E-Media DPR RI

Warga Tarakan Keluhkan Pencemaran Asap, Legislator Desak Pemerintah Segera Bertindak

Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto : Farhan/Andri.
Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto : Farhan/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi VII DPR RI Rahmawati menyoroti serius keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas salah satu perusahaan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Ia mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera ditangani secara konkret oleh pemerintah.

Rahmawati mengungkapkan, keluhan warga sudah berlangsung cukup lama, mulai dari pencemaran asap hingga dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Bahkan, disebutkan terdapat laporan mengenai tanaman produktif yang mati, air hujan berubah warna, serta menimbulkan bau tidak sedap.

“Keluhan ini terus disuarakan warga. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tapi juga pada kehidupan masyarakat. Saya khawatir kondisi ini bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi,” ujar Rahmawati dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia menyebutkan bahwa perusahaan yang diduga menjadi sumber permasalahan tersebut adalah PT Priyama Naga Energi (PT PRI). Menurutnya, eskalasi keluhan masyarakat kini semakin meningkat, tidak lagi sebatas laporan lisan, namun telah berujung pada aksi unjuk rasa langsung ke Kantor Wali Kota Tarakan.

“Ini menunjukkan tingkat keputusasaan masyarakat dan krisis kepercayaan terhadap proses formal yang ada. Bahkan pemerintah setempat seperti angkat tangan menghadapi situasi ini,” tegasnya.

Rahmawati menambahkan, DPRD Kota Tarakan juga telah menyampaikan desakan agar dilakukan normalisasi drainase dan perbaikan sistem pembuangan limbah perusahaan. Hal ini, menurutnya, menjadi indikasi bahwa persoalan tersebut sudah mendapat perhatian serius secara politik di tingkat daerah.

“Desakan dari DPRD Tarakan agar dilakukan perbaikan sistem pembuangan limbah menandakan bahwa persoalan ini memang nyata dan harus segera ditangani,” katanya.

Ia juga mengingatkan potensi munculnya gejolak sosial apabila masalah ini terus dibiarkan. Rahmawati mengaku khawatir kondisi tersebut dapat berkembang menjadi tindakan anarkis di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Rahmawati mendorong Kementerian Perindustrian agar mengambil peran aktif sesuai fungsi pembinaan terhadap industri. Ia berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi penyelesaian masalah agar tidak menjadi persoalan berulang dari tahun ke tahun.

“Kementerian perlu turun tangan, melakukan langkah pembinaan dan tindakan administratif yang tegas. Jangan sampai masalah ini terus berulang dan menimbulkan ketegangan di masyarakat,” pungkasnya. •ipf,gal/aha