E-Media DPR RI

Puteri Komarudin Harap Deputi Gubernur BI Terpilih Semakin Perkuat Sinergi Kebijakan

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Foto ; Dok/Andri.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Foto ; Dok/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Setelah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (26/1), Komisi XI DPR RI secara musyawarah mufakat menetapkan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2026 – 2031. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin berharap penetapan tersebut semakin memperkuat sinergi kebijakan moneter, fiskal dan sektor jasa keuangan.

“Di tengah berbagai tantangan global maupun domestik, tentu perlu direspon dengan bauran kebijakan moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan yang disinergikan dengan otoritas lain. Misalnya, kita dihadapkan tantangan penurunan suku bunga acuan yang belum optimal ditransmisikan terhadap penurunan suku bunga kredit. Karenanya, kami harap beliau nantinya dapat memperkuat peran Bank Indonesia dalam mensinergikan kebijakan,” ujar Puteri melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (27/1/2026).  

Pada kesempatan ini, Thomas A.M. Djiwandono memaparkan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan untuk mengatasi lambatnya transmisi dampak kebijakan moneter.

”Kebijakan suku bunga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi memiliki lag dalam transmisi pada perekonomian. Untuk penurunan 1 persen BI-Rate, bunga kredit modal kerja turun 0,27 persen dalam 6 bulan, dan paling banyak itu 0,59 persen dalam 3 tahun. Artinya, transmisi dampak kebijakan membutuhkan waktu lama dan tidak sepenuhnya dapat ditransmisikan. Karena itu, saya merasa perlu sinergi kebijakan dengan fiskal dan otoritas keuangan,” jelas Thomas dalam paparannya.

Lebih lanjut, Puteri menilai, Thomas merupakan kandidat yang memiliki kompetensi, kapasitas, profesionalisme, dan pengalaman yang dapat memperkuat kepemimpinan Dewan Gubernur Bank Indonesia.

“Sebelumnya, beliau telah berkiprah sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio dari Kementerian Keuangan. Tak terkecuali berbagai pengalaman profesional dan industri lainnya. Hal tersebut membuat beliau memiliki perspektif lintas otoritas yang lengkap. Dan tentu, sangat dibutuhkan untuk menjalin sinergi kebijakan, baik moneter, fiskal, maupun sektor jasa keuangan” ungkap Puteri.

Sebagai informasi, uji kelayakan dan kepatutan ini diikuti oleh 3 (tiga) kandidat. Pada Senin (26/01), Dicky Kartikoyono dan Thomas Djiwandono berkesempatan untuk menyampaikan visi misinya. Hal tersebut juga dilakukan oleh Solikin M. Juhro yang telah memaparkan visi dan misi pada Jumat, (23/01) kemarin. Hasil seleksi ini akan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1).

Menutup keterangannya, Puteri memastikan proses seleksi Deputi Gubernur Bank Indonesia telah mengikuti prosedur sesuai peraturan yang berlaku dan menjaga independensi Bank Indonesia.

“Kami yakin independensi Bank Sentral tetap terjaga. Terlebih, beliau juga sudah menyampaikan sendiri telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sesuai persyaratan. Selain itu, pada dasarnya, proses pengambilan keputusan di Bank Indonesia berlangsung secara musyawarah mufakat. Sehingga, segala keputusan bank sentral merupakan keputusan Dewan Gubernur yang terdiri dari 6 orang secara kolektif kolegial,” tutup Puteri. •rnm/aha